Berita
Gegara Ada Anggota Kena Covid-19, Komisi III DPR Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan akan melakukan lockdown untuk sementara waktu. Sebabnya, sejumlah anggota terpapar Covid-19. “Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, […]
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan akan melakukan lockdown untuk sementara waktu. Sebabnya, sejumlah anggota terpapar Covid-19.
“Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya yang terpapar covid-19 adalah anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman. Menurut Pangeran, ada juga tenaga ahli yang terpapar. Dia juga belum menjelaskan sampai kapan lockdown ini akan diterapkan.
Namun, Pangeran menyebut masih ada dua rapat Komisi III yang akan digelar. Rapat ini akan menerapkan hybrid dengan kehadiran 50 persen secara fisik.
“Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal,” ujar politikus PAN ini.
Sebelumnya, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI telah melakukan lockdown akibat ditemukan kasus Covid-19. Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengakui, DPR akan melakukan pengetatan karena banyak anggota dewan serta PNS dan tenaga ahli yang terpapar.
Indra menuturkan, penerapan lockdown merupakan inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan. AKD yang sudah lockdown adalah Komisi I serta ruang kerja pimpinan DPR RI.
“Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD,” ujarnya.
Pimpinan DPR telah memberikan arahan agar kegiatan kunjungan kerja diperketat. Sementara waktu tidak diperbolehkan anggota dewan melakukan kunjungan kerja.
-
NASIONAL30/10/2026 04:09 WIBDari Kwitang, SDI Himpun Tokoh Penting Demi Indonesia Emas
-
EKBIS30/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga Sentuh Level 4.979
-
POLITIK30/10/2026 10:00 WIBPKB Minta Pansel KPU-Bawaslu Tunggu RUU Pemilu Rampung
-
RIAU30/10/2026 03:30 WIBLolos Paripurna, Nasib Uang Rakyat Bengkalis 2027 Kini di Tangan Banggar
-
RIAU30/10/2026 04:30 WIBSapu Bersih Narkoba, Petinggi Polres Bengkalis Jalani Tes Urine Mendadak
-
JABODETABEK30/10/2026 11:30 WIBLe Minerale Bantah Danai Aksi Demo di Bundaran HI
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
EKBIS30/10/2026 10:00 WIBGeopolitik Global Memanas, Pertamina Perkuat Pasokan Minyak Mentah dan BBM
















