Berita
Soal PAM Jaya, DPRD DKI Jakarta : Anies Bohong
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasan proses instalasi pipa (pipanisasi) di Ibu Kota belum berjalan optimal hingga saat ini. Menurut dia, hal itu karena PAM Jaya selaku Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas pipanisasi di Ibu Kota masih menjalin kerja sama dengan pihak swasta, yakni Aetra dan […]
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasan proses instalasi pipa (pipanisasi) di Ibu Kota belum berjalan optimal hingga saat ini.
Menurut dia, hal itu karena PAM Jaya selaku Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas pipanisasi di Ibu Kota masih menjalin kerja sama dengan pihak swasta, yakni Aetra dan Palyja. Anies melanjutkan, setelah kerja sama PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja berakhir pada 2023, Pemprov DKI Jakarta baru bisa mengoptimalkan pipanisasi.
“Karena kemarin dikelola oleh swasta, jadi pipanisasinya tidak bisa kami kerjakan. Kenapa? Karena yang kelola (instalasi pipa itu) swasta (Aetra-Palyja),” ungkap Anies pekan lalu sebagaimana dikutip oleh media, Jakart, Rabu (7/9/2022).
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku heran dan menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan tidak jujur antara ucapan dan kebijakan terkait pembangunan instalasi air atau pipanisasi PAM Jaya dengan dalih kontrak swasta.
“Saya merasa pernyataan Gubernur ini tidak jujur karena justru Gubernur yang memberi perpanjangan kontrak ke pihak swasta,” tegas Gilbert (07/09/2022).
“KPK justru yang mengatakan itu tidak boleh, karena di Komisi B juga kita sudah mengatakan harus sepenuhnya Pemprov sesuai amanat UUD45,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 Agustus 2022, Anies menandatangani Keputusan Kepala Daerah tentang Persetujuan Rencana Kerja Sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Atas landasan tersebut, PAM Jaya menerbitkan Pengumuman dengan Nomor 001/TimKS/UMUM/VIII/2022/UMUM/VIII tertanggal 26 Agustus 2022 mengenai Pengumuman Prakualifikasi Pengadaan Mitra Kerja Sama. Perkiraan nilai total Proyek sebesar 43,1 Triliun yang terdiri dari perkiraan Capex sebesar 23,9 Triliun dan Opex sebesar 19,2 Triliun selama periode 25 tahun kerja sama.
Direktur Umum PAM Jaya, Tedy Jiwantara Sitepu membenarkan bahwa telah dilaksanakan market sounding dan aanwijzing prakualifikasi. Sedangkan proses prakualifikasi sendiri masih berlangsung sampai dengan saat ini.
“Market sounding dan aanwjzing sudah selesai. PQ masih proses ya.” Jelas Tedy.
-
NASIONAL09/09/2026 15:30 WIBGulam Sharon Bongkar Masalah BBM di Pontianak
-
NASIONAL09/09/2026 15:46 WIBBea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal, BCW: Jangan Cuma di Hilir, Bongkar Pabrik dan Jaringannya
-
RIAU09/09/2026 14:30 WIBALFI Riau Desak Pemerintah Bongkar Ulang KBLI Multimoda
-
POLITIK09/09/2026 17:00 WIBBawaslu dan BSSN Bangun Pertahanan Siber untuk Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/09/2026 16:00 WIBErna: Kesejahteraan Rescuer Harus Prioritas
-
NASIONAL09/09/2026 19:00 WIBMori Hanafi Minta Anggaran BMKG 2027 Ditahan
-
DUNIA09/09/2026 15:00 WIBFasilitas Energi Saudi Terbakar Usai Serangan Houthi
-
EKBIS09/09/2026 18:00 WIBSuap Rp387 Miliar, Eks Gubernur China Dihukum Mati

















