Berita
Tinjau SDPPI, Menkominfo: Tingkatkan Layanan untuk Satukan Negeri

AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta peningkatan kualitas layanan yang berkaitan dengan sumberdaya frekuensi serta perangkat pos dan informatika agar bisa menyatukan negeri.
Dalam kunjungan ke Kantor Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Menkominfo mendorong peningkatan layanan dan pelaksanaan program dan kebijakan strategis Kementerian Kominfo.
“Saya pikir di Ditjen SDPPI program-program strategis kita terus tingkatkan, ada beberapa catatan yang sudah kita diskusikan soal target tahun ini, salah satunya soal handphone (kebijakan pemberlakuan International Mobile Equipment Identity atau IMEI),” tutur Menteri Budi Arie di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/23).
Menkominfo menekankan arti penting keberpihakan dan perlindungan terhadap konsumen agar terhindar dari perangkat telekomunikasi illegal atau black market. Menurutnya, secara langsung akan menyampaikan perkembangan kominfo juga akan menyampaikan perkembangan kebijakan IMEI yang berkaitan dengan perangkat legal kepada Presiden Joko Widodo.
“Kalau ini bagus saya pikir jangan saya (soal tindaklanjut diseminasi informasi IMEI kepada masyarakat), tapi langsung ke Pak Presiden persembahan dari Ditjen SDPPI Kominfo bahwa sekarang handphone lebih terjaga keamanannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen Ismail memaparkan tugas dan fungsi Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang mengelola frekuensi untuk menyatukan negeri. Bahkan Dirjen SDPPI juga menjelaskan data pengguna frekuensi di Indonesia serta pencapaian program prioritas dan kerja unit pelaksana teknis di pusat dan daerah.
“Data pengguna frekuensi di Indonesia lebih dari 500 ribu stasiun radio. Diantaranya terdiri dari 16.712 Stasiun Radio Maritim, 404.634 Fixed Service, 3.509 Broadcast, 3.203 Satelit, 3.434 Aeronautical, 86.484 Land Mobile, dan 85 St Radio other service,” jelasnya.
Berkaitan dengan kebijakan pemberlakuan IMEI, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk menyusun sistem serta melibatkan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler.
“IMEI konsepnya supaya tidak ada lagi barang black market di Indonesia karena teregistrasi, jika ada barang black market, sulit sekali karena orang beli tidak bisa beroperasi. Sehingga ke depan, kita juga akan membantu IMEI ini nanti bisa dikembangkan,” ujarnya.
Dirjen SDPPI Ismail juga menjelaskan mengenai program prioritas yang meliputi Farming dan Refarming Spektrum Frekuensi Radio (SFR); Monitoring, Pengendalian, dan Layanan Publik SFR; serta Pengembangan Laboratorium Pengujian Perangkat di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi.
Dalam kunjungan itu, Menkominfo didampingi Wakil Menteri Nezar Patria. Selain itu, hadir Direktur Pengendalian sekaligus Plt. Sesditjen SDPPI, Sabirin Mochtar; Direktur Penataan Sumber Daya, Denny Setiawan; Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko; Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mulyadi; dan Kepala BBPPT, Syaharuddin. (Red)
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen