Berita
Diduga Ancam Warga dengan Air Soft Gun, Kades Dipolisikan
Kades tersebut diduga mengancam warganya dengan senjata jenis soft gun.
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
-
Multimedia9 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK5 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
POLITIK12 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase22 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam16 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam13 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
Olahraga18 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
OtoTek14 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun