Berita
2 Oknum ASN Terlibat Kasus Narkoba
BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikas

AKTUALITAS.ID – BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jombang segera memberikan sanksi kepada dua ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dalam kasus narkoba jenis SS (sabu-sabu). Sejauh ini BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikasi terkait status hukum kedua oknum yang terjerat kasus penyelahgunaan narkotika itu.
“Kami sudah menyurati polisi untuk meminta klarifikasi. Karena kami mengetahui adanya kasus tersebut melalui media massa. Jika memang benar mereka terlibat, maka akan kita berhentikan sementara,” ujar Kepala BKD Jombang Senen, Rabu (28/8/2019).
Mantan Camat Mojoagung ini mengungkapkan, selama pemberhentian sementara, kedua oknum tersebut masih mendapatkan gaji sebagai ASN. Hanya saja, besaran yang diterima tidak penuh layaknya PNS pada umumnya. “Untuk sanksi, kami masih menunggu keputusan hukum tetap atau incracht atas kasus tersebut,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, kedua ASN tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Masing-masing SY (49) seorang PNS Pemkab Jombang ditangkap di rumahnya Desa Candimulyo bersama temanya yang kesehariannya bekerja sebagai penjual ayam, BT (24) warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang buktinya 1,66 gram dan seperangkat alat isap.
Sedangkan YG (27), petugas Satpol PP yang berstatus pegawai honorer ditangkap bersama dua rekannya, YP (26) seorang kernet truk warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang dan MBM (26), buruh serabutan asal Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek.
Mereka ditangkap di pinggir Jl Raya Brigjen Kertarto Jombang saat menikmati barang haram tersebut. Barang bukti yang disita sebuah pipet kaca dan bekas bungkus rokok yang terdapat sisa sabu dengan berat lebih dari 2 gram.
“Para pelaku kami jerat pasal 114, 112 juncto 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamanya maksimal 12 tahun penjara,” kata Mukid. [beritajatim]
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
EKBIS18/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Makin Lemah di Tengah Penantian Keputusan The Fed dan Risiko Iran-Israel
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines