Berita
2 Oknum ASN Terlibat Kasus Narkoba
BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikas
AKTUALITAS.ID – BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jombang segera memberikan sanksi kepada dua ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dalam kasus narkoba jenis SS (sabu-sabu). Sejauh ini BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikasi terkait status hukum kedua oknum yang terjerat kasus penyelahgunaan narkotika itu.
“Kami sudah menyurati polisi untuk meminta klarifikasi. Karena kami mengetahui adanya kasus tersebut melalui media massa. Jika memang benar mereka terlibat, maka akan kita berhentikan sementara,” ujar Kepala BKD Jombang Senen, Rabu (28/8/2019).
Mantan Camat Mojoagung ini mengungkapkan, selama pemberhentian sementara, kedua oknum tersebut masih mendapatkan gaji sebagai ASN. Hanya saja, besaran yang diterima tidak penuh layaknya PNS pada umumnya. “Untuk sanksi, kami masih menunggu keputusan hukum tetap atau incracht atas kasus tersebut,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, kedua ASN tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Masing-masing SY (49) seorang PNS Pemkab Jombang ditangkap di rumahnya Desa Candimulyo bersama temanya yang kesehariannya bekerja sebagai penjual ayam, BT (24) warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang buktinya 1,66 gram dan seperangkat alat isap.
Sedangkan YG (27), petugas Satpol PP yang berstatus pegawai honorer ditangkap bersama dua rekannya, YP (26) seorang kernet truk warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang dan MBM (26), buruh serabutan asal Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek.
Mereka ditangkap di pinggir Jl Raya Brigjen Kertarto Jombang saat menikmati barang haram tersebut. Barang bukti yang disita sebuah pipet kaca dan bekas bungkus rokok yang terdapat sisa sabu dengan berat lebih dari 2 gram.
“Para pelaku kami jerat pasal 114, 112 juncto 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamanya maksimal 12 tahun penjara,” kata Mukid. [beritajatim]
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
NASIONAL01/07/2026 16:00 WIBKasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese
-
NASIONAL01/07/2026 13:00 WIBNama Mufli Viral, Daftar Komisaris Krakatau Posco Menghilang dari Situs Resmi

















