Berita
2 Oknum ASN Terlibat Kasus Narkoba
BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikas
AKTUALITAS.ID – BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jombang segera memberikan sanksi kepada dua ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dalam kasus narkoba jenis SS (sabu-sabu). Sejauh ini BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikasi terkait status hukum kedua oknum yang terjerat kasus penyelahgunaan narkotika itu.
“Kami sudah menyurati polisi untuk meminta klarifikasi. Karena kami mengetahui adanya kasus tersebut melalui media massa. Jika memang benar mereka terlibat, maka akan kita berhentikan sementara,” ujar Kepala BKD Jombang Senen, Rabu (28/8/2019).
Mantan Camat Mojoagung ini mengungkapkan, selama pemberhentian sementara, kedua oknum tersebut masih mendapatkan gaji sebagai ASN. Hanya saja, besaran yang diterima tidak penuh layaknya PNS pada umumnya. “Untuk sanksi, kami masih menunggu keputusan hukum tetap atau incracht atas kasus tersebut,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, kedua ASN tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Masing-masing SY (49) seorang PNS Pemkab Jombang ditangkap di rumahnya Desa Candimulyo bersama temanya yang kesehariannya bekerja sebagai penjual ayam, BT (24) warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang buktinya 1,66 gram dan seperangkat alat isap.
Sedangkan YG (27), petugas Satpol PP yang berstatus pegawai honorer ditangkap bersama dua rekannya, YP (26) seorang kernet truk warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang dan MBM (26), buruh serabutan asal Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek.
Mereka ditangkap di pinggir Jl Raya Brigjen Kertarto Jombang saat menikmati barang haram tersebut. Barang bukti yang disita sebuah pipet kaca dan bekas bungkus rokok yang terdapat sisa sabu dengan berat lebih dari 2 gram.
“Para pelaku kami jerat pasal 114, 112 juncto 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamanya maksimal 12 tahun penjara,” kata Mukid. [beritajatim]
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
POLITIK29/01/2026 10:00 WIBIstana Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
-
JABODETABEK29/01/2026 10:30 WIBBekasi Dikepung Banjir! Cek Daftar Titik Genangan di Pondok Gede hingga Bekasi Utara
-
JABODETABEK29/01/2026 08:30 WIBLuapan Ciliwung Bikin Jakarta Timur Banjir 150 CM, Ini Titik Lokasinya
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
OASE29/01/2026 05:00 WIBSurah Al-Hijr: Amalan Al-Qur’an untuk Doa Rezeki dan Kesuksesan Perdagangan
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru

















