Berita
Bulog Berikan Sanksi Pecat Oknum Buruh yang Viral Mandi Beras
AKTUALITAS.ID – Perum Bulog langsung memecat oknum buruh yang mempermainkan beras di gudang milik perusahaan. Menyusul, video viral seorang pria yang mandi beras Bulog.
Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi. Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video viral sudah tidak dipekerjakan lagi. Kemudian Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
“Kemudian Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggungjawab kegiatan di Gudang kejadian juga sudah diberikan SP dan dimutasi,” jelas dia.
“Sebagian kecil beras-beras impor yang karungnya sobek hasil pengangkutan dari kapal ke gudang yang seharusnya diangkut oleh buruh ke mesin Rice to Rice (RtR) malah dipermainkan oleh oknum buruh,” sambungnya.
Tomi menjelaskan bahwa sudah jutaan ton beras impor tahun ini yang kita angkut dari kapal menuju ke gudang-gudang Bulog.
“Artinya, ada puluhan juta karung yang diangkut dan hanya beberapa karung saja yang mengalami sobek dan bocor sehingga perlu dikumpulkan untuk diangkut kembali ke mesin pengolahan RtR,” tutupnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
POLITIK29/01/2026 10:00 WIBIstana Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
-
JABODETABEK29/01/2026 10:30 WIBBekasi Dikepung Banjir! Cek Daftar Titik Genangan di Pondok Gede hingga Bekasi Utara
-
JABODETABEK29/01/2026 08:30 WIBLuapan Ciliwung Bikin Jakarta Timur Banjir 150 CM, Ini Titik Lokasinya
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
EKBIS29/01/2026 09:30 WIBIHSG Ambruk 8% ke Level 7.654, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Pagi Ini
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari

















