Berita
Kaltim Diharapkan jadi Provinsi Pertama Bebas Kemiskinan Ekstrem pada 2024
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atas prestasinya dalam menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem.
Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menyebut bahwa persentase penduduk miskin ekstrem di Kaltim pada tahun 2022 dan 2023 lebih rendah dibandingkan pencapaian nasional, dengan jumlah 3.910 jiwa atau 0,10 persen.
“Kami mengapresiasi pencapaian ini secara nasional. Kaltim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang diharapkan akan bebas kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, berdasarkan data yang disajikan di sini. Hal ini disebabkan oleh penurunan dua kali lipat lebih cepat dibandingkan dengan rata-rata nasional,” kata Kastorius Sinaga di Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat (5/1/2024).
Sementara itu Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengucap syukur atas berlangsungnya evaluasi dengan baik dan lancar. Ia mengakui bahwa ada beberapa catatan, seperti pelaporan NPHD dan buktinya, tetapi secara keseluruhan, tim pemerintahan Kaltim mendapatkan apresiasi.
“Alhamdulillah evaluasi berjalan dengan baik. Sepuluh indikator kinerja yang diminta oleh irjen Kemendagri sudah kita laporkan. Secara keseluruhan, kita mendapatkan apresiasi. Terima kasih kepada tim yang luar biasa hebat dan selalu semangat,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK03/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 3 Agustus 2026 Resmi Dibuka
-
POLITIK03/08/2026 06:00 WIBJokowi: Target PSI Jauh Lebih Besar dari Kursi DPR
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
RAGAM03/08/2026 08:30 WIBBMKG Peringatkan Ancaman DBD Meningkat saat Curah Hujan Tinggi
-
JABODETABEK03/08/2026 05:30 WIBBMKG: Sore hingga Malam Jakarta Diguyur Hujan Ringan
-
NUSANTARA03/08/2026 07:30 WIBSuami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain
-
JABODETABEK03/08/2026 08:15 WIBBlackout Massal Hantam Jaksel, Jakbar hingga Tangerang
-
DUNIA03/08/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Minta Serangan Ditunda

















