Berita
Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggota Polri yang Terlibat Judi Online
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi online. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya seusai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024), Jenderal Listyo menegaskan bahwa Propam telah mengeluarkan surat telegram mengenai penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat. Hukuman yang diberikan dapat berupa sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) jika diperlukan.
“Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo.
Untuk memastikan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, Listyo menyatakan bahwa seluruh jajaran Polri telah bergerak melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjutnya.
Kapolri juga berjanji akan menyampaikan seluruh hasil penanganan kasus judi online kepada publik secara berkala. Selain itu, dia meminta kepada jajarannya untuk memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6/2024), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono menyatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang berlaku bagi masyarakat umum maupun internal Polri.
“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” tegas Syahardiantono.
Dengan langkah-langkah ini, Polri menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melibatkan anggotanya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















