Berita
Menteri PPPA Desak DPR Segera Sahkan RUU PKS
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendesak untuk segera disahkan.
AKTUALITAS.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, terus mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi undang-undang.
Menurut Yohana, sampai saat ini RUU PKS itu belum disetujui oleh DPR. Selain itu, belum ada pembahasan secara khusus antara pemerintah dengan DPR mengenai RUU tersebut.
“Tapi kami sudah dapat informasi, bahwa RUU itu akan dibahas pada periode berikut ini atau anggota DPR yang baru,” ujar Yohana saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (8/10/2019)
Yohana mengemukakan, Undang-Undang PKS bertujuan untuk menekan tindak kekerasan seksual di Indonesia, khususnya yang dialami perempuan dan anak-anak. Menurutnya, berdasarkan survei bersama Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, salah satunya kekerasan seksual. Kemudian, satu dari tujuh anak baik laki-laki maupun perempuan telah mengalami kekerasan baik seksual, fisik, psikis, dan penelantaran anak.
“Oleh karena itu, dengan adanya UU PKS ini, ke depan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Disinggung mengenai angka kasus kekerasan seksual secara nasional, Yohana mengaku pihaknya masih melakukan pendataan. Kendati demikian, ia menegaskan kasus kekerasan seksual terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.[Ant/Rizkydhan]
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tidak Beritahu Sekutunya soal Serangan ke Iran
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 23:00 WIBTekan Kasus Malaria, Dinkes Papua Tengah Optimalkan Kolaborasi
-
RIAU05/03/2026 16:00 WIBPolda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal Narkotika Jenis Heroin
-
NASIONAL05/03/2026 11:00 WIBRemaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
-
EKBIS05/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp3,049 Juta per Gram
-
JABODETABEK05/03/2026 05:30 WIBPeringatan Dini BMKG 5 Maret: 3 Wilayah Jakarta Status Siaga Hujan Lebat

















