JABODETABEK
Selasa, SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Titik di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, layanan ini tersedia di lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota.
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM diharapkan mengurus perpanjangan di kantor Samsat terdekat.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
1. Membawa SIM lama yang masih berlaku
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi
Berikut lima titik lokasi pelayanan SIM keliling:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mal Ciputra
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan yang tepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat. Jangan lupa, datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini dengan bijak dan pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi sebelum berangkat! (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut
-
EKBIS21/09/2026 09:30 WIBAwal Pekan, IHSG Tersungkur Lagi
-
OASE21/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Pertemanan
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
DUNIA20/09/2026 21:00 WIBIran Tetapkan 7 Syarat ke AS untuk Buka Hormuz
-
POLITIK20/09/2026 19:00 WIBPrabowo Nyelutuk “Pakar Goblok”, Zulhas Ngakak
-
JABODETABEK21/09/2026 07:30 WIBPemotor Tewas Terlindas Truk Fuso di Bogor
-
POLITIK21/09/2026 07:00 WIBSurya Paloh: NasDem Siap Kehilangan Kursi demi PT 7%

















