JABODETABEK
Selasa, SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Titik di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, layanan ini tersedia di lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota.
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM diharapkan mengurus perpanjangan di kantor Samsat terdekat.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
1. Membawa SIM lama yang masih berlaku
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi
Berikut lima titik lokasi pelayanan SIM keliling:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mal Ciputra
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan yang tepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat. Jangan lupa, datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini dengan bijak dan pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi sebelum berangkat! (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
NUSANTARA02/04/2026 14:30 WIBGempa Dahsyat Malut Bikin 3 Negara Waspada
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 16:00 WIBLagi! Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabu di Gang Sahabat
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 21:00 WIBPolisi Sita 164,5 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Saat KM Tatamailau Bersandar

















