Berita
Viral Video Pembakaran Surat Suara di Papua, Mabes Polri: Itu Sudah tak Terpakai
AKTUALITAS.ID – Beredar video viral di jagat dunia maya terkait adanya pembakaran surat suara di sebuah lapangan di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Kasus pembakaran tersebut juga telah diteliti lebih dalam oleh pihak aparat keamanan, termasuk Kepolisian. Menegaskan sejumlah informasi dan temuan tim investigasi Mabes Polri pun buka suara terkait video tersebut. “Itu dokumen […]

AKTUALITAS.ID – Beredar video viral di jagat dunia maya terkait adanya pembakaran surat suara di sebuah lapangan di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Kasus pembakaran tersebut juga telah diteliti lebih dalam oleh pihak aparat keamanan, termasuk Kepolisian. Menegaskan sejumlah informasi dan temuan tim investigasi Mabes Polri pun buka suara terkait video tersebut.
“Itu dokumen Pemilu yang sudah tidak butuhkan lagi dan sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya. Hal ini dilakukan adalah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktualitas.id , Rabu (24/4/2019).
Menurut Dedi masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi atas keberadaan video tersebut. Sebab, saat pemilihan umum (pemilu) 2019 dilaksanakan pada Distrik Tinggi menggunakan sistem noken. Jadi, masyarakat setempat memang diwakilkan kepada Kepala Suku atau the bigmen.
“Masyarakat memang tidak melaksanakan hak politiknya karena pemilu dilaksanakan dengan sistem noken,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Dedi menegaskan bahwa semua dokumen penting sudah diamankan di Kantor KPU Mulia Puncak Jaya.
“Dokumen (C-1) plano, Formulir C-1 KWK (Catatan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS) rekapitulasi perhitungan suara, berita acara perhitungan suara tingkat distrik semuanya sudah di kantor KPU Mulia Puncak Jaya,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui telah beredar video pembakaran surat suara di sebuah lapangan terbuka. Persitiwa itu pun kemudian menjadi viral di media sosial. Kabarnya, pembakaran ribuan surat suara itu terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Video yang viral sejak Rabu pagi, 24 April 2019 terlihat beberapa orang membakar surat suara di lapangan. Sejumlah kotak suara berlogo KPU berserakan.
-
GALERI25/03/2025 17:33 WIB
FOTO: Iktikaf di Masjid Istiqlal
-
NASIONAL25/03/2025 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR Tegaskan Serangan KKB Terhadap Guru dan Nakes di Papua Adalah Pelanggaran HAM
-
RAGAM25/03/2025 20:00 WIB
Tips Mudik Sehat dan Aman: Hindari Kantuk, Dehidrasi, dan Stres Selama Perjalanan
-
JABODETABEK25/03/2025 13:30 WIB
Gegara Minta THR ke Hotel, Anggota Polsek Menteng Kena Patsus 20 Hari
-
EKBIS26/03/2025 00:01 WIB
Ojol Mulai Cairkan THR untuk Mitra Pengemudi, Bonus Tertinggi Capai Rp 900.000
-
RAGAM25/03/2025 22:00 WIB
Film “Perang Kota”: Perjuangan, Cinta, dan Semangat Fatimah di Layar Lebar
-
POLITIK25/03/2025 10:00 WIB
KPU RI Catat PSU di 4 Kabupaten Berjalan Lancar dan Tingkat Partisipasi Tinggi
-
EKBIS25/03/2025 10:30 WIB
Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah Tajam di Pasar Spot Pagi Ini