Pemindahan Ibu Kota Dibahas dalam Rapat Paripurna DPR


AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat yang berisi rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. Rencananya, isi surat tersebut akan diumumkan dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (27/8/2019).

“Dibacakan di paripurna (besok), di paripurna akan dibacakan tidak perlu ada persetujuan kita (DPR),” Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali di Komplek Parlemen RI, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan bahwa DPR telah menerima surat berisi kajian pemindahan ibu kota negara. Surat tersebut diterima DPR pada Senin (26/8/2019).

“Iya sudah tadi pagi saya yang terima,” ujarnya.

Usai menerima surat tersebut, selanjutnya kajian yang berada di dalamnya akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Setelah itu, akan dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat. “Sudah sedang dibahas sekarang, besok (27 Agustus 2019) akan dibawa ke paripurna,” ujar Indra.

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Ibu kota baru yang dipilih berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur.

Jokowi menyampaikan sejumlah pertimbangan menjadi alasan di balik terpilihnya Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru. Alasan di balik pemindahan ibu kota baru ini, jelas Jokowi, antara lain minimnya risiko bencana di Kaltim, termasuk gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, hingga tanah longsor.

Kawasan di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dipilih karena sudah memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia 180 hektare lahan yang sudah dimiliki pemerintah. [Republika]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>