Berita
Tim Intel Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Century Farok Nurtjahja
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar.
AKTUALITAS.ID – Tim gabungan kejaksaan menangkap buron kasus Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja yang divonis bersalah karena melakukan cuci uang dengan kejahatan pokok perbankan. Farok adalah buronan ke-346 yang ditangkap kejaksaan.
Buronan Farok ditangkap pada Selasa 29 Oktober 2019 oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap tanpa melawan petugas.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka, mengatakan Farok dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014. Dia bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin.
“Dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp 1.100.000.000,00 dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang,” kata Marinka dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri.
“Stefanus Farok langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut,” kata Marinka.
-
RIAU23/04/2026 20:00 WIBKejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkrah
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 20:30 WIBKetahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga
-
OTOTEK23/04/2026 21:00 WIBMaret 2026, Daihatsu Berhasil Menjual 5.054 unit Gran Max
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
-
EKBIS23/04/2026 23:00 WIBJembatan Digital di Jalur Langit: Strategi Indosat Membantu Jamaah Haji Tetap Terhubung