Berita
Biaya Pilkada Mahal, Mendagri: Potensi Kepala Daerah Melakukan Korupsi
lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor?
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beda pendapat jika banyak kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) merupakan hal biasa. Menurutnya korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah karena diciptakan oleh sistem dari pilkada serentak sendiri.
“Bagi saya yang mantan pimpinan penegak hukum, OTT kepala daerah bagi saya bukan sesuatu hal yang luar biasa, bukan prestasi hebat. Karena sistem politiknya membuat dia harus balik modal. Sehingga ya tinggal menggunakan teknik-teknik intelijen, teknik-teknik investigasi, menarget kepala daerah, itu sangat mudah sekali,” kata Tito saat rapat dengan Komisi I DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, potensi korupsi kepala daerah tinggi karena pilkada serentak secara langsung membutuhkan ongkos yang tinggi. Dana itu untuk kebutuhan teknis dan nonteknis calon kepala daerah saat pilkada.
“Ini dari empirik saja, untuk jadi kepala daerah, untuk jadi bupati kalau enggak punya Rp30 M, nggak berani. Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan enggak bayar, nol persen, saya pingin ketemu orangnya,” ujar Tito.
Tito menambahkan pengeluaran yang harus dikeluarkan kepala daerah terpilih tersebut tak sebanding dengan penghasilan resmi para calon kepala daerah. Itu yang menjadikan potensi kepala daerah terpilih melakukan korupsi.
“Misalkan pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa bangsa. Tapi apa ada 1.00 banding 1 mungkin ya, ada,” ungkapnya.
Atas dasar itu ia berharap para wakil rakyat mulai melakukan evaluasi akademik plus minus dari pelaksanaan pilkada serentak. Dan ia memastikan dirinya siap menjalankan apapun hasil evaluasi pilkada tersebut.
“Evaluasi ini dilakukan harus ada kajian akademik, tidak bisa dengan empirik, berdasarkan pengalaman saja. Beberapa masukan informasi dampak negatif, dampak positif. Empirik ini bisa bias, bisa menyimpang, sehingga perlu adanya kajian akademik karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, baik data kualitatif atau data kuantitatif,” katanya.
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
NUSANTARA27/04/2026 12:30 WIBSok Jago Tarik Paksa Mobil, 4 Debt Collector Arogan di Riau Berakhir di Bui
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
OTOTEK27/04/2026 13:30 WIBCara Praktis Bersihkan Jejak Digital di Browser

















