Berita
Mantan Gubernur Riau Dapat Grasi dari Jokowi
keputusan presiden nomor ; 23/G tahun 2019 tentang Pemberian Grasi
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengurangan masa hukuman atau grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Pemberian grasi terhadap terpidana kasus suap terkait alih fungsi hutan di Riau itu tertuang dalam Keputusan Presiden.
“Bahwa memang benar terpidana H. Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden berdasarkan keputusan presiden nomor ; 23/G tahun 2019 tentang Pemberian Grasi tanggal ditetapkan tanggal 25 Oktober 2019,” kata Kapala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).
Annas diketahui dihukum 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung. Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Annas terbukti menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung yang saat itu menjabat Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.
Suap itu diberikan agar Annas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.
Dengan grasi yang diberikan Presiden Jokowi, hukuman Annas dikurangi satu tahun dari semula 7 tahun menjadi 6 tahun. Sehingga, Annas akan bebas pada 3 Oktober 2020 dari semula 3 Oktober 2021.
“Menurut data pada sistem data base pemasyarakatan, bebas awal 3 Oktober 2021, setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama 1 tahun diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020, dan denda telah dibayar tanggal 11 Juli 2016,” kata Ade
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
NASIONAL01/07/2026 16:00 WIBKasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese
-
NASIONAL01/07/2026 13:00 WIBNama Mufli Viral, Daftar Komisaris Krakatau Posco Menghilang dari Situs Resmi

















