Masa Jabatan Presiden Tiga Periode,PPP: Belum Urgent


Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan menyatakan usulan masa jabatan presiden tiga periode dan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR belum mendesak untuk dilakukan saat ini.

“Pilpres kembali MPR, saya rasa itu belum urgent. Masa jabatan tiga periode belum urgent,” kata Irfan saat diskusi dengan tema Membaca Arah Amandemen UUD 1945 di kawasan Gondangdia, Jakarta, Sabtu (30/11).

Bahkan, Irfan mengungkapkan Presiden Jokowi menolak dua wacana tersebut. Sehingga hal tersebut juga tak perlu dipaksakan oleh MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945.

“Jokowi sudah katakan bahwa dia produk pemilihan langsung. Yang jadi persoalan bagaimana memberi pemahaman publik, memberi pendidikan politik yang benar,” ujarnya.

Irfan menganggap wacana yang ada saat ini tidak tepat di era demokrasi hari ini. Hal itu juga memperlihatkan ketidaksiapan yang memunculkan wacana untuk berdemokrasi.

“Saya melihat wacana (yang berkembang) hari ini menandakan kita tidak siap dengan konsep demokrasi yang kuat dan menyentuh rakyat,” jelasnya.

Menurutnya wacana presiden tiga periode dan pemilihan presiden oleh MPR menjadi sebuah paradoks ketika wacana amandemen UUD 1945 mengarah pada kekuasaan tertinggi di republik ini.

“Kita menganggap mekanisme pemilihan di era Orde Baru lebih baik karena sistem yang ada sekarang berujung pada cekcok, perdebatan hingga polarisasi tajam di masyarakat. Ini yang harus kita perbaiki ke depan,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>