Berita
Menag: Majelis Taklim Terdaftar Mudahkan Terima Bantuan
“Gimana kita mau bantu kalau data majelis taklim dari mana,”
AKTUALITAS.ID – Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim menuai polemik karena dianggap kebijakan yang berlebihan. Dalam peraturan itu, sebuah majelis taklim harus mendaftarkan diri keberadaannya kepada pemerintah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi bahwa sebenarnya peraturan tersebut tidak mewajibkan setiap majelis taklim mendaftarkan diri kepada pemerintah. “Tidak juga [berlebihan]. Sebenarnya kita tidak mewajibkan,” kata Fachrul di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Sabtu, (30/11).
Selama ini, katanya, majelis taklim ada yang meminta bantuan saat akan melaksanaan sebuah acara. Nama majelis taklim yang telah terdaftar akan mempermudah pemerintah mengenalinya dan kalau diperlukan memberikan bantuan.
Berbeda kalau sebaliknya, ketika majelis taklim tak terdaftar, atau bahkan tak jelas keberadaannya. “Gimana kita mau bantu kalau data majelis taklim dari mana,” katanya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily sebelumnya mengkritik kebijakan sang Menteri. Dia menganggap urusan itu bukanlah kewenangan negara. “… dalam pandangan saya, terlalu berlebihan mengatur hal yang sebetulnya bukan ranah negara,” ujarnya, kemarin.
Majelis taklim, dia mengingatkan, bukan institusi pendidikan formal, tapi informal dan non-formal, yang tidak memerlukan pengaturan negara. Majelis taklim secara kelembagaan merupakan pranata sosial keagamaan yang lahir dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
“Tidak perlu ada pengaturan teknis dari pemerintah. Ini merupakan ranah civil society (masyarakat sipil) Islam yang seharusnya diatur oleh masyarakat sendiri,” katanya.
-
FOTO21/04/2026 23:59 WIBFOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
-
NASIONAL22/04/2026 00:01 WIBBahas Ketahanan Ekonomi, Presiden Prabowo Terima Ketua DEN
-
PAPUA TENGAH21/04/2026 23:30 WIBFreeport Grassroots Tournament 2026 Kembangkan Bakat Sepak Bola Anak Papua
-
OASE22/04/2026 05:00 WIBKiamat Pasti Datang! Ini Deretan Ayat Al-Qur’an yang Mengguncang Jiwa
-
NASIONAL22/04/2026 11:00 WIBHadapi Dampak Gejolak Global, Kapolri Perintahkan 7.000 Pasukan Brimob Siaga Penuh
-
JABODETABEK22/04/2026 08:30 WIBMaling Motor Kebayoran Lama Punya Kode Angka 7
-
POLITIK22/04/2026 10:00 WIBHeboh! Ratusan Kasus Asusila Libatkan Penyelenggara Pemilu
-
JABODETABEK22/04/2026 06:30 WIBKepergok Suara Berisik, Maling Bengkel Langsung Diringkus Warga

















