Berita
Jelang Pimpinan Baru KPK, Saut: Sudah 12 Pegawai KPK Keluar
“Hari ini, saya tanda tangan lagi, mau keluar lagi.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, ada beberapa karyawan lembaga antirasuah yang sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada pucuk pimpinan KPK. Ia menyebut, setidaknya sudah 12 pegawai yang keluar.
“Hari ini, saya tanda tangan lagi, mau keluar lagi. Sampai hari ini ada 12 (pegawai keluar),” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Saut sendiri, memang tidak bisa membendung para jajarannya keluar dari intitusi lembaga antirasuah tersebut. Karena, itu hak mereka untuk pindah kerja.
“Ya, kita enggak bisa menghalangi orang kalau mau pindah kariernya. Mungkin, dia lebih nyaman di tempat lain,” ujarnya.
Namun, ia tak mau membocorkan kepada para awak media, siapa saja pegawai yang keluar dari lembaga tersebut. Karena, itu rahasia dan menjaga nama baik pegawai.
“Ah saya enggak usah sebut ya, nanti mengganggu karier dia juga. Karena, dia kan mau kerja juga di tempat lain,” katanya.
Kendati begitu, ia berharap bahwa tidak ada lagi pegawai KPK yang mengundurkan diri dari lembaga itu pada periode kepemimpinan KPK baru periode 2019-2023.
Adapun pegawai KPK keluar disinyalir berkaitan dengan adanya peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah pegawai yang kritis memilih keluar.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi

















