Berita
Unsur Fusi PPP Desak Muktamar Paling Lambat Februari 2020
mendesak Resolusi Patra-Kuningan
AKTUALITAS.ID – Perwakilan unsur fusi Partai Persatuan Pembangunan yaitu NU, Parmusi, Perti dan Syarikat Islam menetapkan dan mendesak Resolusi Patra-Kuningan. Salah satu poinnya mendesak segera dilaksanakan Muktamar yang konstitusional paling lambat Februari 2020.
“Kami mendesak DPP dan DPW PPP seluruh Indonesia agar segera melaksanakan Muktamar yang konstitusional paling lambat Februari 2020,” kata perwakilan unsur fusi PPP, Akhmad Muqowam, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12).
Ia menjelaskan keinginannya untuk menghindari konflik hukum yang berkepanjangan. Maka unsur fusi PPP mendesak agar DPP PPP menegakkan AD/ART khususnya kepemimpinan dalam rangka melaksanakan Mukernas dan Muktamar.
Muqowam juga meminta jajaran PPP untuk berkomitmen menjadikan PPP sebagai saluran aspirasi, wadah perjuangan, dan dapat menjadi infrastruktur politik umat Islam dengan memperkokoh 6 prinsip perjuangan dan lima khidmad PPP.
“Kami juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan PPP untuk menjadikan Muktamar sebagai perwujudan komitmen bagi tumbuh dan berkembangnya PPP mulai dari tingkat pusat sampai tingkat terbawah, baik dalam tataran struktur maupun kultural,” kata Muqowam.
Lalu mereka juga meminta kepada senior dan tokoh PPP tetap selalu memantau, memperhatikan dan mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjamin keberadaan PPP sebagai alat perjuangan politik umat Islam di Indonesia. Kemudian meminta seluruh kader PPP yang ada di internal maupun eksternal struktur partai harus menjaga marwah dan soliditas partai.
Hal itu menurutnya terkait juga dengan besaran ambang batas parlemen akan menjadi faktor determinan bagi eksistensi PPP pada pemilu berikutnya.
Pada Pemilu 2009, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen, PPP memperoleh suara sebanyak 5,5 juta; lalu di Pemilu 2014 dengan ambang batas 3,5 persen, PPP memperoleh 8,1 juta; dan di Pemilu 2019 dengan 4 persen ambang batas, PPP memperoleh 6,3 juta suara.
“Hal itu di samping banyak faktor lain yang dapat dijadikan sebagai faktor sebab dan akibat, baik dari aspek ghirah keberagaman, akhlak moralitas, legalitas, lingkungan strategis maupun dari perspektif internal dan eksternal PPP,” katanya.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis

















