Jadi Denwas KPK, Harjono Pastikan Mundur dari Ketua DKPP


Dewan KPK Harjono

AKTUALITAS.ID – Harjono memastikan akan mundur dari jabatan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hal tersebut lantaran kini dia resmi jadi dewan pengawas KPK periode 2019-2023.

“Ya pasti lah. Saya pikir pasti,” katanya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).

Dia mengatakan, akan melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Joko Widodo. Terkait siapa yang menggantikan, dirinya menyerahkan kepada Jokowi.

“Itu nanti presiden yang nentukan,” ungkap Harjono.

Diketahui Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Harjono mendapat gelar S1 Hukum Universitas Airlangga, 1977, kemudian Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, tahun 1994.

Sekadar informasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 diatur sejumlah persyaratan anggota Dewas KPK. Pertama. anggota Dewas KPK dilarang merangkap jabatan. Anggota Dewas KPK harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya.

Selain itu mereka juga tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Dewas KPK. Para anggota Dewas KPK juga tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>