Berita
Gerindra Minta Menarik kembali Draf Omnibus Law, MAhfud: “Silakan DPR bikin drafnya!”
AKTUALITAS.ID – Gerindra meminta pemerintah menarik kembali draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md ‘menyerang’ balik Gerindra. “Silakan DPR bikin drafnya!” kata Mahfud Md kepada wartawan sambil bergegas masuk ke mobil di halaman parkir kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020). Usulan penarikan draf itu dilontarkan oleh […]
AKTUALITAS.ID – Gerindra meminta pemerintah menarik kembali draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md ‘menyerang’ balik Gerindra.
“Silakan DPR bikin drafnya!” kata Mahfud Md kepada wartawan sambil bergegas masuk ke mobil di halaman parkir kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Usulan penarikan draf itu dilontarkan oleh Partai Gerindra dan mencermati adanya salah ketik dalam draf tersebut pada Pasal 170, di mana peraturan pemerintah (PP) dapat mengubah undang-undang (UU). Sekjen Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah memperbaiki salah ketik di draf tersebut. Usai perbaikan, pemerintah dapat mengembalikan draf tersebut kepada DPR.
“Jadi saya pikir pemerintah ya kalau memang salah ketik ya segera diperbaiki. Saya berharap pemerintah segera memperbaiki salah ketik itu, di mana supaya ada pembetulan dan diajukan susulan,” ujar Muzani.
-
RIAU23/09/2026 15:31 WIBPolda Riau Usut Mafia Arang Mangrove
-
RAGAM23/09/2026 14:30 WIBBMKG: 25 Provinsi Sudah Lebih 60 Hari Tanpa Hujan
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru
-
NASIONAL23/09/2026 17:00 WIBHabib Syarief Soroti Titik Rawan Timnas Jelang FIFA ASEAN Cup
-
NASIONAL23/09/2026 20:00 WIBDPR Dorong BUMN Tekstil Bangun Kekuatan dari Hulu
-
DUNIA23/09/2026 15:00 WIBKim Jong Un Kirim Pesan Keras dari Balik Uji Senjata
-
Berita23/09/2026 19:30 WIBPTIQ Jakarta Wisuda 1.005 Lulusan, Nasaruddin Umar Tekankan Pengabdian kepada Masyarakat
-
POLITIK23/09/2026 14:00 WIBAria Bima: Dapil Nasional Menarik Dikaji

















