Berita
Pilkada 2020, Wapres Ma’ruf Minta Bawaslu Jaga Kepercayaan Publik
AKTUALITAS.ID – Potensi kerawanan konflik saat pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2020, masih menjadi perhatian pemerintah. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis, 15 kabupaten/kota yang dianggap rawan. Mengingat kerawanan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan Bawaslu bisa mengantisipasi dengan pihak-pihak terkait. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun, kata Ma’ruf, setidaknya bisa menjadi pedoman. “Indeks […]
AKTUALITAS.ID – Potensi kerawanan konflik saat pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2020, masih menjadi perhatian pemerintah. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis, 15 kabupaten/kota yang dianggap rawan.
Mengingat kerawanan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan Bawaslu bisa mengantisipasi dengan pihak-pihak terkait. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun, kata Ma’ruf, setidaknya bisa menjadi pedoman.
“Indeks dimaksud diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengukur potensi kerawanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 bagi Bawaslu maupun pihak lain yang berkepentingan,” kata Ma’ruf di Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Ma’ruf juga meminta Bawaslu menjaga kepercayaan publik jelang tahapan pilkada serentak tersebut. Kesuksesan pilkada, menurutnya, sangat tergantung oleh fungsi pengawasan yang netral dan juga profesional dari badan tersebut.
“Bawaslu harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil dari pemilu,” ujar ketua umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Wapres juga meminta masyarakat tidak terpecah belah dengan adanya gelaran pilkada ini. Menurut Ma’ruf, pilkada hanyalah sebuah proses di negara yang demokratis seperti Indonesia.
“Pemilu bukanlah tujuan dalam demokrasi, melainkan hanya sebuah proses. Sedangkan tujuan hakiki dari pemilu adalah menyejahterakan rakyat dan memajukan negara,” tutur Ma’ruf.
Ma’ruf mengakui, untuk Pilkada 2020 masih ditemukan sejumlah potensi kerawanan. Seperti adanya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang terdeteksi ada di 167 daerah.
Kemudian adanya daftar pemilih ganda di 179 daerah, ada temuan pemasangan alat peraga kampanye yang tak sesuai aturan di 133 daerah, dan juga temuan rendahnya partisipasi masyarakat.
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM

















