Berita
Konsep Karantina Kewilayahan , Mahfud MD: Tak Sama dengan Lockdown
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, sebuah Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah, akan segera turun. Selain itu, tidak akan ada lockdown di Indonesia untuk menghadapi corona. Menurut Mahfud, PP yang merupakan turunan atas Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, akan menjadi dasar hukum […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, sebuah Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah, akan segera turun. Selain itu, tidak akan ada lockdown di Indonesia untuk menghadapi corona.
Menurut Mahfud, PP yang merupakan turunan atas Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, akan menjadi dasar hukum pemerintah-pemerintah daerah, melakukan strategi pembatasan aktivitas di daerahnya.
“Pemerintah sedang mempertimbangkan membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Kewilayahan,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat, (27/3/2020).
Mahfud mengungkapkan, sekali pun mengatur karantina wilayah, PP bukan dasar hukum bagi pemda untuk melakukan lockdown atau pembatasan total aktivitas warga. PP akan lebih mengatur strategi yang saat ini sedang dijalankan untuk melawan corona, yaitu social distancing atau penjarakan fisik antarwarga. “Konsep karantina kewilayahan tidak sama dengan lockdown,” ujar Mahfud.
Mahfud mengemukakan, pemerintah memastikan tidak akan ada lockdown di Indonesia untuk menghadapi corona. Pemerintah menyusun PP sehingga kebijakan yang diambil daerah untuk melawan virus corona bisa seragam, juga terarah.
“Rancangan PP-nya sudah ada di Kemenko PMK dan kita tinggal mendiskusikannya lagi. Tapi saya pastikan tidak ada lockdown, melainkan karantina kewilayahan,” ujar Mahfud.
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029
-
JABODETABEK13/10/2026 05:30 WIBBMKG: Selasa Jakarta Berawan Seharian
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres
-
RAGAM13/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Temukan Cara Membunuh HIV yang Bersembunyi
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
NUSANTARA13/10/2026 12:30 WIBDarurat Asap! Kualitas Udara Kalteng Masuk Level Mematikan
-
EKBIS13/10/2026 05:00 WIBRahasia Angin Sudah Dijelaskan Al-Qur’an 14 Abad Lalu
-
EKBIS13/10/2026 11:30 WIBHarga BBM di Semua SPBU RI Hari Ini Bikin Dompet Aman

















