Kebijakan Transportasi Umum Boleh Beroperasi, YLKI: Tanda Pemerintah Tak Konsisten


AKTUALITAS.ID – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan operasional moda transportasi bakal mulai beroperasi besok, 7 Mei 2020. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.

Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun demikian, Menhub Budi bilang regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai aturan ini sangat kontra produktif, bahkan blunder. Menurutnya, pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan agar Covid -19 tidak makin mewabah ke daerah daerah.

Menurutnya, relaksasi larangan mudik, berupa pengecualian untuk orang tertentu, praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan. Relaksasi larangan mudik ini juga tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Mei 2020 kurva Covid-19 harus turun, bagaimana pun caranya.

“Lah, bagaimana mau turun jika kebijakan yang dilakukan tidak sejalan, seperti relaksasi larangan mudik tersebut. Jangan sampai kurva turun tetapi dipaksa turun dengan berbagai cara, padahal di lapangan kasusnya masih bertambah,” kata Tulus dikutip keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Dia mengatakan, saat ini kurva Covid-19 sedang menuju puncak. Sungguh tidak relevan merelaksasi larangan mudik Lebaran. Relaksasi akan relevan jika kurva sudah menurun, itu pun harus ekstra hati-hati.

Dampak relaksasi pun sudah ditenggarai negatif oleh SUTD Singapura bahwa pandemi di Indonesia akan berakhir paling cepat September 2020. Padahal dari prediksi semula, SUTD Singapura memprediksi pandemi virus corona di Indonesia akan berakhir Juni 2020. Mundurnya prediksi ini dikarenakan relaksasi dalam implementasi PSBB, dan salah satunya relaksasi larangan mudik Lebaran.

“Secara ekonomi, relaksasi mudik Lebaran merupakan tindakan sembrono, karena hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang.”

Dia meminta agar pemerintah daerah konsisten untuk larangan mudik ini. Upaya relaksasi dari pemerintah pusat sebaiknya diabaikan saja.

“YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>