Alasan Rasional, PAN Setuju Pilkada 2020 Tetap Digelar Desember


Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, Foto: dpr.go.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung, pemerintah melanjutkan tahapan Pilkada. Dengan catatan, pemerintah dan KPU harus mengedepankan protokol kesehatan selama Pilkada.

“Dengan catatan pelaksanaan disesuaikan dengan protokol kesehatan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati Pilkada tetap digelar pada 9 Desember. Tahapannya dimulai pertengahan Juni mendatang.

Guspardi menilai, pemerintah memiliki alasan rasional untuk menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Sehingga Fraksi PAN mendukung pemerintah.

“Karena alasan rasional dan dapat diterima makanya PAN mendukung keinginan pemerintah untuk pelaksanaan seperti diatur dalam Perppu,” kata dia.

Dua alasan pemerintah disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat Rabu, 27 Mei lalu. Pertama, tidak ada yang bisa menjamin kondisi Covid-19 berakhir pada tahun 2021.

Kedua, sudah 47 negara melaksanakan Pemilu di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan izin penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Kita negara paling terakhir melaksanakan pemilu yang kita lakukan. Dari dasar ini memang tak ada kepastian pada 2021,” kata Guspardi.

Hanya saja, protokol kesehatan penting diterapkan. Guspardi mewanti-wanti penyelenggara. Beragam cara dapat dilakukan. Misalnya, mewajibkan penggunaan masker, pembatasan kerumunan saat pendaftaran, pembatasan pemilih di TPS, hingga masalah alat coblosan disesuaikan.

“DPR hanya minta KPU menyesuaikan pelaksanaan Pilkada dgn kondisi Covid. Nanti KPU yang mengejawantahkan di PKPU,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>