Jika AS Usik Hong Kong, China Ancam Akan Membalas


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lijian Zhao, (AFP)

China menegaskan akan menanggapi secara tegas setiap tindakan Amerika Serikat yang mengganggu kepentingan Beijing atas Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan kedua negara memang berupaya mempertahankan keuntungan dari kerja sama yang terjalin selama ini.

Namun, ia menuturkan Beijing tak segan bertindak tegas dalam mempertahankan kepentingannya dalam hal keamanan dan pembangunan.

“Langkah-langkah yang diumumkan AS sangat mengganggu urusan dalam negeri China, merusak relasi AS-China, dan akan membahayakan kedua belah pihak. China menentang keras hal ini,” kata Zhao dalam jumpa pers rutin Kemlu China di Beijing pada Selasa (2/6) seperti dikutip VOA.

“Setiap kata atau tindakan AS yang membahayakan kepentingan China akan menghadapi serangan balik yang tegas dari China,” paparnya menambahkan.

Pernyataan itu diutarakan Zhao menanggapi keputusan Presiden Donald Trump yang memulai proses menghapus status khusus Hong Kong. Langkah itu dilakukan AS sebagai tanggapan terhadap rencana Hong Kong mengadopsi RUU Keamanan Nasional yang diusulkan China.

Rencana penerapan RUU itu kembali memicu demonstrasi anti-Beijing besar-besaran di Hong Kong setelah sempat mereda saat pandemi virus corona (Covid-19).

RUU itu bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di Hong Kong.

Warga anti-Beijing khawatir bahwa China akan memanfaatkan RUU itu untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong sebagai daerah administratif khusus.

Merespons situasi di Hong Kong, Trump pada pekan lalu akan menghapus beberapa hak istimewa wilayah otonomi Tiongkok itu karena China tengah menguatkan kendali atas Hong Kong, seperti dilansir AFP.

Rencana penerapan RUU itu kembali memicu demonstrasi anti-Beijing besar-besaran di Hong Kong setelah sempat mereda saat pandemi virus corona (Covid-19).

RUU itu bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di Hong Kong.

Warga anti-Beijing khawatir bahwa China akan memanfaatkan RUU itu untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong sebagai daerah administratif khusus.

Merespons situasi di Hong Kong, Trump pada pekan lalu akan menghapus beberapa hak istimewa wilayah otonomi Tiongkok itu karena China tengah menguatkan kendali atas Hong Kong, seperti dilansir AFP.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>