Berita
Menteri Tito Minta Kepala Daerah Segara Cairkan Dana Hibah Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para 270 kepala daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 segera mencairkan dana hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Dana hibah itu disepakati lewat Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan pilkada. Tito menyampaikan itu saat menggelar Rapat Koordinasi melalui Video Conference […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para 270 kepala daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 segera mencairkan dana hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Dana hibah itu disepakati lewat Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan pilkada.
Tito menyampaikan itu saat menggelar Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (5/6/2020).
“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah,” kata Tito dalam keterangan resminya, Jumat (5/6).
Tito menyatakan dana itu harus segera dicairkan agar penyelenggara pemilu memiliki waktu untuk mulai melaksanakan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini.
Lebih lanjut, Tito juga meminta agar pelaksanaan pilkada dan pencairan Dana Hibah pilkada tidak dipersulit dengan nuansa kepentingan dan politik transaksional.
Pasalnya Pilkada di 270 nantinya akan menjadi Pilkada serentak terbesar di Indonesia. Karenanya pilkada yang digelar tahun ini memiliki potensi berimbas pada stabilitas politik nasional meski digelar pada skala lokal.
“Jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” kata Tito.
Sebelumnya, dana hibah pilkada serentak 2020 ini menjadi salah satu persoalan di kalangan penyelenggara Pemilu.
Bahkan, Bawaslu mengadu ke Presiden Joko Widodo terkait masih banyaknya daerah yang belum menandatangani NPHD untuk Pilkada 2020 Pada Oktober 2019 lalu.
Bawaslu mencatat hingga pada awal Oktober 2019 lalu baru 163 daerah dari total 270 daerah yang menyetujui NPHD. Bawaslu memberi tenggat hingga akhir Oktober 2019 kepada pemda yang belum meneken NPHD.
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa
-
JABODETABEK10/06/2026 06:30 WIBCuma 6 Jam! Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini
















