Berita
Selama PSBB Transisi, DPRD DKI Berharap Kebijakan Ganjil Genap Tak Diterapkan
AKTUALITAS.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengharapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil dan genap (ganjil-genap) tak diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. “Kami berharap seperti sekarang ini, ganjil genap tidak diberlakukan sehingga masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat […]
AKTUALITAS.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengharapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil dan genap (ganjil-genap) tak diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. “Kami berharap seperti sekarang ini, ganjil genap tidak diberlakukan sehingga masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Hal itu, lanjutnya, karena terdapat laporan bahwa adanya penumpukan penumpang transportasi umum seiring kebijakan yang melonggarkan PSBB tersebut. Selain itu, risiko penggunaan kendaraan pribadi juga dinilai lebih kecil untuk penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, lanjut Abdul, masyarakat tidak berdesak-desakan untuk menggunakan kendaraan umum yang diarahkan oleh Pemprov DKI Jakarta maksimal hanya 50 persen. “Karena memang korbannya itu akan lebih banyak. Ada historis bahwa penyebaran virus itu lebih banyak dari KRL. KRL commuter line ini banyakorangnya, masif dipakai oleh masyarakat dan masyarakat belum sadar akan risiko-resikonya,” kata Abdul.
Kemudian, kata Abdul lagi, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki keterbatasan untuk menerapkan hukuman dan pemberian konsekuensi atas pelanggaran yang terjadi. “Itu kan masih terbatas sekali orangnya, orang yang mensosialisasikan, orang yang mengontrolnya, saya kira kita punya keterbatasan dalam hal itu,” katanya.
Dengan demikian, dia menyimpulkan, dari sisi kebijakan, harus melihat kemampuan. “Jika memang punya kemampuan yang cukup untuk bisa mengontrol silakan saja tapi kenyataannya kan tidak. Berarti kebijakannya yang harus disesuaikan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap. Namun, Pemprov DKI memang mewacanakan untuk bisa meningkatkan kebijakan tersebut pada sepeda motor.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menyebut untuk pemberlakuan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian dan pembahasan dengan menunggu perkembangan situasi pandemi Covid-19. “Untuk peraturan-peraturan seperti penghentian masa transisi dan pemberlakuan ganjil-genap, kita akan lihat jumlah kasus dan kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ, bila diperlukan akan digunakan, jika tidak ya tidak perlu,” kata Anies.
-
NUSANTARA01/10/2026 12:30 WIBKarhutla Mengamuk di Lereng Gunung Salu Lovu
-
DUNIA01/10/2026 12:00 WIBGeger! 45 Perusahaan Ketahuan Beli Ulasan Google Palsu
-
POLITIK01/10/2026 19:00 WIBTiga Nama Besar Terpental dari Kabinet, Tak Dapat Jatah Baru
-
POLITIK01/10/2026 14:00 WIBIstana Umumkan Perombakan Besar, Ini Daftar Lengkapnya
-
DUNIA01/10/2026 15:00 WIBMojtaba Khamenei Mulai Bersih-Bersih Militer Iran
-
NASIONAL01/10/2026 16:00 WIBMulai 5 Oktober, Duit Insentif SPPG MBG Berubah Total
-
NASIONAL01/10/2026 13:00 WIBMuzani Yakin Sekolah Rakyat Jadi Mesin Cetak SDM Unggul
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

















