Menteri Tito Usulkan Sistem Pilkada Asimetris


Menteri Dalam Negeri- Tito Karnavian, (Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Kembali Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan, untuk adanya evaluasi sistem Pilkada Langsung yang masih menimbulkan masalah, dengan jalan keluarnya pelaksanaan sistem Pilkada Asimetris.

Diketahui bahwa, pada 2019 kemarin Tito sudah sempat melemparkan wacana tersebut kepada DPR RI sebagai solusi. Usulan Pilkada Asimetris juga kembali disampaikan Tito saat diskusi virtual bertema ‘Mengapa Kita Butuh Kepala Daerah’ yang diadakan Negara Institut, Sabtu (20/6/2020).

Dia menegaskan untuk jangan alergi terhadap sistem Pilkada Asimetris, karena sebenarnya sejumlah di Indonesia sudah menerapkan itu dengan adanya daerah yang tidak menjalankan Pilkada Langsung.

“Contoh Yogya karena keistimewaannya maka Sri Sultan jadi Gubernur tanpa dipilih langsung rakyat. Kita lihat juga di DKI, wali kota, (bupati) Kepulauan Seribu dipilih Gubernur jadi dia tak ada beban untuk balikkan modal. Jadi asimetris itu sudah terjadi,” kata dia.

Wacana Pilkada Asimetris, lanjut dia, perlu diusulkan sebagai upaya meminimalisir dampak negatif dari pelaksanaan Pilkada Langsung.

“Ada yang langsung dan tidak, untuk Pilkada Asimetris untuk kurangi dampak negatif kita harus lihat kedewasaan demokrasi, daerah betul-betul siap pilih pemimpin paham enggak mereka harus pilih pemimpin yang tepat,” terangnya.

Ketentuan daerah bisa langsung atau tidak, kata Tito, dapat didasarkan pada angka indeks pembangunan manusia (IPM), pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara. Jika IPM tinggi daerah itu bisa melaksanakan Pilkada Langsung dan berlaku sebaliknya.

“Sehingga ada kategori IPM tinggi artinya pendidikan baik, kesehatan baik mereka dewasa berdemokrasi. Mereka mengerti memilih pemimpin penting. Kedua IPM sedang dan ketiga IPM rendah yang rendah kurang terdidik kurang sehat sehingga mudah dimanipulasi,” katanya.

Selanjutnya, Tito menjelaskan Pilkada secara langsung dan tidak juga ditentukan dari kemampuan fiskal setiap daerah dan kondisi sosial ekonomi yang ada. Apabila rendah, sebaiknya kepala daerah tak dipilih secara langsung.

“Lihat kemampuan fiskal di hitungan dari dana transfer pusat dan PAD. Kalau pendapatan asli daerah tinggi jauh dari transfer pusat kita anggap kemampuan fiskal tinggi. Dan sedang, PAD dan transfer pusat mirip dan ada lagi daerah kemampuan fiskal rendah,” tutur dia.

“Terakhir, faktor sosial ekonomi apakah Pilkada di daerah itu akan pecah keharmonisan di daerah itu. Katakan beberapa daerah di Papua di daerah pegunungan di mana sistem kekerabatan sangat tinggi yang dipilih kerabat dari pada kualitas,” tukasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>