Berita
Saat Ramai Pembahasan RUU HIP, Wakil Ketua MPR Heran Kepala BPIP Raib
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan keberadaan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi di tengah ramainya polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP diketahui mendapat penolakan dari banyak kalangan karena dinilai menimbulkan perpecahan. “Kepala BPIP “Menghilang” di Tengah Ramainya Pembahasan RUU HIP. Mungkin krn kepala BPIP […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan keberadaan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi di tengah ramainya polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
RUU HIP diketahui mendapat penolakan dari banyak kalangan karena dinilai menimbulkan perpecahan.
“Kepala BPIP “Menghilang” di Tengah Ramainya Pembahasan RUU HIP. Mungkin krn kepala BPIP repot/takut bersikap?,” ujar Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun Twitternya, Minggu (28/6/2020).
Menurut Hidayat, Kepala BPIP memang bersikap menolak RUU HIP yang tidak sesuai dengan Pancasila. Namun, dia berharap Kepala BPIP punya sikap tegas terkait polemik yang terjadi belakangan ini.
“Krn Kepala BPIP pertama (Dr Yudi) dan Jend (Purn) Tri Sutrisno (yg jg Waket DewanPengarahBPIP) malah menolak RUU HIP yg tak sesuai dg Pancasila itu,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Alasannya bukan karena aspek subtansial atau tidak substansial dalam rancangan undang-undang itu, melainkan agar untuk sementara ini pemerintah berkonsentrasi pada penanganan pandemi wabah virus corona.
Keputusan menunda tidak sama dengan membatalkan. Artinya, masih ada peluang di lain waktu bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lagi. Padahal yang publik soroti dari rancangan undang-undang itu kadar urgensinya, selain juga karena dicurigai akan membuka peluang komunisme bersemi lagi di Indonesia.
Parlemen tiba-tiba manut keputusan pemerintah, padahal sebelumnya, terutama fraksi partai-partai yang berbasis massa kalangan muslim, mengisyaratkan menolaknya. Senayan jugalah yang mengusulkan rancangan undang-undang itu masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina

















