Berita
Saat Ramai Pembahasan RUU HIP, Wakil Ketua MPR Heran Kepala BPIP Raib
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan keberadaan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi di tengah ramainya polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP diketahui mendapat penolakan dari banyak kalangan karena dinilai menimbulkan perpecahan. “Kepala BPIP “Menghilang” di Tengah Ramainya Pembahasan RUU HIP. Mungkin krn kepala BPIP […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan keberadaan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi di tengah ramainya polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
RUU HIP diketahui mendapat penolakan dari banyak kalangan karena dinilai menimbulkan perpecahan.
“Kepala BPIP “Menghilang” di Tengah Ramainya Pembahasan RUU HIP. Mungkin krn kepala BPIP repot/takut bersikap?,” ujar Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun Twitternya, Minggu (28/6/2020).
Menurut Hidayat, Kepala BPIP memang bersikap menolak RUU HIP yang tidak sesuai dengan Pancasila. Namun, dia berharap Kepala BPIP punya sikap tegas terkait polemik yang terjadi belakangan ini.
“Krn Kepala BPIP pertama (Dr Yudi) dan Jend (Purn) Tri Sutrisno (yg jg Waket DewanPengarahBPIP) malah menolak RUU HIP yg tak sesuai dg Pancasila itu,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Alasannya bukan karena aspek subtansial atau tidak substansial dalam rancangan undang-undang itu, melainkan agar untuk sementara ini pemerintah berkonsentrasi pada penanganan pandemi wabah virus corona.
Keputusan menunda tidak sama dengan membatalkan. Artinya, masih ada peluang di lain waktu bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lagi. Padahal yang publik soroti dari rancangan undang-undang itu kadar urgensinya, selain juga karena dicurigai akan membuka peluang komunisme bersemi lagi di Indonesia.
Parlemen tiba-tiba manut keputusan pemerintah, padahal sebelumnya, terutama fraksi partai-partai yang berbasis massa kalangan muslim, mengisyaratkan menolaknya. Senayan jugalah yang mengusulkan rancangan undang-undang itu masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
NASIONAL12/10/2026 16:30 WIBHabib Syarief Desak Usut Tuntas Perusakan Bus Persib di Batang
-
RAGAM12/10/2026 13:30 WIBBMKG Ungkap Skenario Terburuk Megathrust
-
POLITIK12/10/2026 13:00 WIBDKPP Terima Dua Aduan Syarat Pilpres
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029
-
EKBIS12/10/2026 14:00 WIBKemnaker Catat 63.789 Korban PHK hingga September 2026
-
POLITIK12/10/2026 17:00 WIBDemokrat Tak Tutup Pintu Soal Impeachment Gibran
-
NUSANTARA12/10/2026 14:30 WIBKarhutla Terjang 10 Distrik Merauke

















