Berita
AS Jatuhkan Sanksi Para Pejabat Senior China yang Langgar HAM Uighur
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat senior China atas tuduhan pelanggaran HAM terhadap warga Uighur dan minoritos Muslim lainnya di Xinjiang. Sanksi itu dijatuhkan kepada Ketua Partai Komunis Xinjiang Chen Quanguo dan tiga pejabat lainnya. Seluruh aset Chen yang ada di AS akan dibekukan. Sementara pembatasan visa diberlakukan pada dua pejabat lainnya yakni Direktur […]
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat senior China atas tuduhan pelanggaran HAM terhadap warga Uighur dan minoritos Muslim lainnya di Xinjiang.
Sanksi itu dijatuhkan kepada Ketua Partai Komunis Xinjiang Chen Quanguo dan tiga pejabat lainnya. Seluruh aset Chen yang ada di AS akan dibekukan.
Sementara pembatasan visa diberlakukan pada dua pejabat lainnya yakni Direktur Biro Keamanan Xinjiang Wang Mingshan, dan mantan pemimpin senior Komunis di wilayah tersebut Zhu Hailun.
Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi finansial kepada Huo Liujun, mantan pejabat keamanan di Xinjiang, namun dia tidak dikenai pembatasan visa.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan bahwa AS akan melawan “penyalahgunaan yang mengerikan dan sistematis” di wilayah itu, termasuk kerja paksa, penahanan massal, dan menekan populasi secara paksa.
“Amerika Serikat tidak akan diam saja ketika Partai Komunis China (PKC) melakukan pelanggaran HAM yang menargetkan warga Uighur, etnik Kazakh dan kelompok minoritas lainnya di Xinjiang,” kata Pompeo dalam sebuah pernyataan, Kamis (9/7) seperti dikutip dari AFP.
Pertengahan Juni lalu Presiden Donald Trump mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur yang membuka jalan untuk menjatuhkan sanksi atas China.
Undang-undang ini memberikan kewenangan bagi pemerintah AS untuk mendeteksi pejabat China yang bertanggung jawab atas “penahanan paksa, penyiksaan, dan kekerasan” terhadap kaum Uighur dan minoritas lainnya.
Pemerintah China telah mendesak AS berhenti mencampuri urusan dalam negeri mereka khususnya menyangkut etnis minoritas Muslim Uighur.
China juga membantah telah melakukan steril paksa wanita Uighur untuk menekan populasi.
Dilansir dari Xinhua, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan pemerintah China melindungi hak dan kepentingan sah semua orang dari semua kelompok etnis, termasuk minoritas.
Menurut Zhao, sejak 1978 hingga 2018, populasi Uighur di Xinjiang tumbuh dari 5,55 juta menjadi 11,68 juta. Dia mencatat kenaikan sebesar 2,1 kali dan menyumbang sekitar 46,8 persen dari total populasi Wilayah Otonomi Uighur Xinjiang.
Zhao justru mengungkapkan bahwa etnis minoritas di AS sudah sejak lama menderita perundungan, pengucilan, dan diskriminasi sistemik yang luas dalam aspek ekonomi, budaya, sosial dan lainnya.
China juga membantah keras tudingan bahwa satu juta kaum Muslim Uighur berada dalam kamp tahanan milik pemerintah.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
OLAHRAGA05/12/2025 21:00 WIBSambut Piala Dunia 2026! Tiga Kepala Negara Hadir di Acara Drawing
-
JABODETABEK05/12/2025 22:02 WIBBanjir Rob Masih Genangi Pluit, Aktivitas Warga Terganggu

















