Berita
Soal Penyembelihan Hewan Kurban, Pemprov DKI Wajibkan Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengingatkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan. Proses penyembelihan hewan kurban tahun ini wajib menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Selama ini pelaksanaan kurban hanya mempertimbangkan syariat Islam, namun tahun ini kami akan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan dan […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengingatkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan. Proses penyembelihan hewan kurban tahun ini wajib menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Selama ini pelaksanaan kurban hanya mempertimbangkan syariat Islam, namun tahun ini kami akan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan dan ini harus dipatuhi oleh semuanya, baik panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik,” ujar Darjamuni, Rabu (29/7/2020).
Darjamuni menjelaskan, secara teknis pelaksanaan kurban sesuai protokol Covid-19 di antaranya, pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Masyarakat yang tahun ini membeli hewan kurban tidak menghadiri langsung ke lokasi pemotongan.
“Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban,” lanjut Darjamuni.
Lebih lanjut, dia menuturkan untuk panitia kurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan memakai masker. Kemudian, area pemotongan kurban secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan.
Untuk proses distribusi daging hewan kurban, Darjamuni mengimbau agar dilakukan oleh panitia kurban yang bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk mengantarkan langsung ke rumah para mustahik. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.
“Masyarakat turut diimbau untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan jual beli hewan kurban. Hal tersebut untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.”
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo

















