Soal Penyembelihan Hewan Kurban, Pemprov DKI Wajibkan Protokol Kesehatan


AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengingatkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan. Proses penyembelihan hewan kurban tahun ini wajib menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Selama ini pelaksanaan kurban hanya mempertimbangkan syariat Islam, namun tahun ini kami akan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan dan ini harus dipatuhi oleh semuanya, baik panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik,” ujar Darjamuni, Rabu (29/7/2020).

Darjamuni menjelaskan, secara teknis pelaksanaan kurban sesuai protokol Covid-19 di antaranya, pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Masyarakat yang tahun ini membeli hewan kurban tidak menghadiri langsung ke lokasi pemotongan.

“Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban,” lanjut Darjamuni.

Lebih lanjut, dia menuturkan untuk panitia kurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan memakai masker. Kemudian, area pemotongan kurban secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan.

Untuk proses distribusi daging hewan kurban, Darjamuni mengimbau agar dilakukan oleh panitia kurban yang bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk mengantarkan langsung ke rumah para mustahik. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

“Masyarakat turut diimbau untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan jual beli hewan kurban. Hal tersebut untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.”

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>