Bahas Program Bantuan PEN, Gubernur Herman Deru Terima Audiensi BPKP


Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang dihadiri langsung oleh Tri Handoyo selaku Kepala Pusat Informasi Pengawasan

AKTUALITAS.ID – Menanggapi Kebijakan yang dikeluarkan Pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang dihadiri langsung oleh Tri Handoyo selaku Kepala Pusat Informasi Pengawasan mendiskusikan agar PEN dapat berjalan secara cepat dan tepat di Sumatera Selatan.

HD menyampaikan bahwa sebelum program ini dilaunching oleh Pemerintah Pusat maka dari itu Pemerintah Daerah dalam hal ini BPKP dan Dinas Koperasi dan UKM beserta Dinas terkait harus berkerja sama menyiapkan diri untuk menerima dan menyalurkan bantuan tersebut ke pelaku UMKM yang ada di Sumsel.

HD juga menambahkan bahwa dalam proses penyaluran bantuannya nanti kepada para pelaku UMKM, sebaiknya Pemprov Sumsel sudah memiliki data yang baik dan benar agar harapannya nanti bantuan ini bisa tepat sasaran, “Untuk mewujudkan data yang baik dan benar, menurut saya ada baiknya kita mengundang Bupati/Walikota agar dapat menyamakan persepsi ditambah Bupati/Walikota merupakan sosok yang sangat mengetahui kondisi UMKM di wilayah mereka masing – masing agar kita mendapatkan data yang akurat”. Ucap HD di Ruang Tamu Gubernur, Kamis (30/07/2020).

Terkait hal itu HD memberi arahan kepada BPKP dan juga Dinas – Dinas terkait untuk merumuskan terlebih dahulu data seperti apa yang dibutuhkan untuk mendukung agar bantuan yang diberikan melalui Program PEN bisa tepat sasaran dan memulihkan kembali perekonomian di Indonesia khususnya Sumsel.

“Kita butuh data yang konkrit dan real,
Karena data dapat mendukung kemudahan pekerjaan agar tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, tutup HD, dalam realesnya yang diterima aktualitas.id, Jumat (31/07/2020).

Selain itu Program Bantuan Pusat yang diberikan untuk para pelaku Koperasi dan UMKM Melalui PEN belum memiliki gambaran persyaratan yang pasti atau arahan tertulis untuk menentukan penerima bantuan.

Turut hadir,
Asisten III Bidang Administrasi & Umum, Prof. Dr. Edward Juliartha, MM, Ka. BPKAD Prov. Sumsel, Akhmad Mukhlis SE., M.Si, Plt. Ka. Dinas Koperasi UKM Prov. Sumsel, Dra. Hj. Musiawati. M.M, Inspektur Prov. Sumsel , Bambang Irawan SE., MM.,Ak.,CA, Karo Perekonomian, H. Afrian Joni., SE., M.M.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>