Berita
Beroperasi di Masa PSBB, Pemprov DKI Segel Puluhan Griya Pijat dan Bar
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 26 tempat industri pariwisata yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, tempat-tempat tersebut tetap beroperasi selama PSBB, meski dilarang. “Kegiatan yang disegel ada 26. Ya kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan industri pariwisata ya. Ada sauna, griya pijat, […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 26 tempat industri pariwisata yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, tempat-tempat tersebut tetap beroperasi selama PSBB, meski dilarang.
“Kegiatan yang disegel ada 26. Ya kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan industri pariwisata ya. Ada sauna, griya pijat, ada bar dan lain sebagainya,” kata Arifin saat dihubungi, Rabu (5/8).
Arifin menegaskan tempat-tempat industri tersebut sejatinya masih belum boleh beroperasi selama PSBB transisi di Jakarta. Namun, mereka tetap membuka tempat usahanya sembunyi-sembunyi.
“Kita dapat pengaduan, kita cek kemudian kita segel, kemudian kita kenakan denda,” tegas Arifin.
Satpol PP DKI juga telah menindak 613 fasilitas umum lain yang melakukan pelanggaran PSBB. Rinciannya, sebanyak 509 diberikan teguran tertulis, dan 104 lainnya dijatuhi sanksi denda.
Selain itu, petugas Satpol melakukan penindakan di lokasi kegiatan sosial budaya. Sebanyak 8 kegiatan diberikan teguran tertulis, dan 24 lainnya dijatuhi sanksi denda.
Tidak hanya itu, hingga Selasa (4/8) kemarin, jumlah pelanggar aturan penggunaan masker sudah mencapai 64.865 orang. Sebanyak 57.684 dijatuhi sanksi kerja sosial, dan 7.181 diberikan sanksi denda.
Arifin mengatakan, total denda yang diperoleh Pemprov DKI dari pelanggar PSBB dari PSBB tahap II hingga kemarin mencapai lebih dari Rp2,5 miliar.
“Rekap total nilai denda PSBB II, III, dan transisi Rp2.550.010.000,” tuturnya.
-
WARGANET28/06/2026 20:00 WIB“Raja Rakus Bin Tamak” hingga “Raja Ngibul”, Komentar Warganet Warnai Gelar Jokowi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
POLITIK28/06/2026 17:29 WIBBesok, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik Anggota KPU RI Terkait Penggunaan Helikopter
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
OTOTEK28/06/2026 18:00 WIBKaspersky Ungkap Serangan Malware Baru Targetkan WhatsApp Desktop dan Web

















