Pemerintah Gelontorkan Dana Rp90,45 miliar untuk influencer, PKS Nilai Publik Jadi Tidak Kritis


Anggota DPR Fraksi PKS DPR, Netty Prasetiyani Heryawan, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana Rp90,45 miliar untuk influencer sejak 2014. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pemerintah membela diri. Penggunaan influencer untuk sosialisasi kebijakan dinilai tidak menyalahi aturan. Pemerintah juga membantah besaran dana Rp90 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk influencer. Menurut pemerintah, dana itu adalah anggaran kehumasan pemerintah.

Wakil Ketua FPKS DPR, Netty Prasetiyani Heryawan mengkritisi langkah pemerintah menggunakan jasa influencer. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan tujuan penggunaan influencer dalam proses komunikasi publik.

“Saya khawatir jika tujuannya untuk mempengaruhi opini publik dengan cara instan dan masif agar setuju atau membenarkan kebijakan pemerintah,” ujar dia, Minggu (23/8/2020).

Menurut Netty, jika hanya sekadar memengaruhi publik, kondisi tersebut membuat komunikasi di ruang publik menjadi tidak sehat. Bahkan mengacaukan proses penyerapan informasi secara natural.

Sehingga, masyarakat jadi bias karena informasi yang diberikan influencer cenderung tendensius, subjektif dan berpihak pada pemerintah.

“Akhirnya masyarakat tidak bisa jernih berpikir dan memilah mana program yang memang bagus dan bermanfaat serta mana program yang buruk dan tidak tepat sasaran. Akhirnya masyarakat kehilangan daya kritisnya karena dihujani opini influencer,” tuturnya.

Selain itu, Netty meminta pemerintah untuk membuat kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar menjadi solusi atas persoalan rakyat.

“Jika kebijakan dan programnya sudah bagus, saya pikir, pemerintah harus percaya diri bahwa rakyat akan mendukung meski tidak ada dukungan subjektif dari para influencer yang dibayar profesional,” ucapnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adiansyah mengatakan, total anggaran belanja yang dicatat Indonesia Corruption Watch (ICW) Rp 90,45 miliar bukanlah pengeluaran sepenuhnya untuk influencer. Melainkan, dia menambahkan, anggaran kehumasan untuk iklan serta alokasi promosi lainnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>