Berita
Soal Pengambilalihan Perkara Korupsi, Pimpinan KPK: Tak Tergantung Institusi Lain
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa supervisi dan pengambilalihan perkara adalah kewenangan lembaga antirasuah. Menurut Nawawi, untuk melakukan supervisi dan pengambilalihan perkara, tidak bergantung pada keinginan instansi yang menangani perkara tersebut. “Sepenuhnya tergantung pada KPK kapan akan memulai supervisi atau kapan memutuskan untuk mengambil alih penanganannya,” kata Nawawi kepada […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa supervisi dan pengambilalihan perkara adalah kewenangan lembaga antirasuah.
Menurut Nawawi, untuk melakukan supervisi dan pengambilalihan perkara, tidak bergantung pada keinginan instansi yang menangani perkara tersebut.
“Sepenuhnya tergantung pada KPK kapan akan memulai supervisi atau kapan memutuskan untuk mengambil alih penanganannya,” kata Nawawi kepada awak media, Rabu, (2/9/2020).
Dia mengatakan, supervisi dan pengambilalihan perkara korupsi oleh KPK sudah diatur dalam UU KPK.
“Supervisi itu tugas pokok KPK (Pasal 6 huruf d) begitu juga pengambilalihan perkara (Pasal 10A UU Nomor 9 Tahun 2019). Jadi sepenuhnya kewenangan KPK kapan akan melakukan supervisi atau bahkan mungkin mengambilalih tidak bergantung pada instansi tersebut,” ujar Nawawi.
Nawawi mengungkapkan, dalam melakukan supervisi suatu perkara, KPK akan selalu melihat perkembangan penanganannya di instansi tersebut.
Sebelumnya, Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dikatakan pula bahwa koordinasi dengan KPK dilakukan saat penanganan kasus naik ke penuntutan.
-
WARGANET28/06/2026 20:00 WIB“Raja Rakus Bin Tamak” hingga “Raja Ngibul”, Komentar Warganet Warnai Gelar Jokowi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 06:00 WIBPDIP Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan

















