Komisi VIII Setuju Kuatkan Program ATENSI di 2021


AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial memaparkan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih menjadi salah satu aspek krusial yang akan ditangani Kemensos pada 2021.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengatakan, kompleksitas dan variasi PPKS yang ada membuat pemerintah harus lebih jeli memahami karakteristik dari setiap kategori PPKS.

“Sebanyak 75,04 juta PPKS yang terdiri dari Anak, Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia, Korban Penyalahgunaan Napza serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang. Hal ini menunjukkan bahwa Ditjen Rehsos menangani PPKS yang kompleks dan bervariasi,” ujar Harry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal pendalaman pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (15/9).

Harry menyebut, solusi dari permasalahan yang ada bisa tecapai dengan perubahan strategi layanan yang tidak hanya berbasis residensial, tetapi juga berbasis keluarga dan komunitas.

Selain itu, Harry juga menilai transformasi pemahaman terkait Rehsos yang tidak sekadar memberi bantuan sosial, tapi juga pelayanan sosial juga perlu digencarkan.

“Kemudian didukung juga oleh hasil refocusing anggaran di Ditjen Rehsos,” ungkap Harry.

Oleh sebab itu Harry mengatakan, pada 2021 pihaknya akan berfokus pada pelayanan yang berbentuk Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang melibatkan 41 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos yaitu Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia. Harry juga berharap Komisi VIII dapat mendukung progam dari Kementerian Sosial untuk menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat.

“Kami mendapat dukungan (dari Komisi VIII) serta berkomitmen kuat baik dalam hal pelayanan maupun penyediaan sarana prasarana yang diperlukan di Ditjen Rehsos Kemensos,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>