Berita
Kabur Selama Lima Tahun, Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Pidana Desain Industri
AKTUALITAS.ID – Tim intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo menangkap Asmadi, buron kasus tindak pidana pelanggaran hak desain industri. Asmadi diringkus di kawasan pergudangan Sidomulyo, Jalan Kidemang Singo Menggolo, Buduran, Sidoarjo. “Benar, ditangkap pada Rabu (30/9/2020) hari ini pukul 11.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, […]
AKTUALITAS.ID – Tim intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo menangkap Asmadi, buron kasus tindak pidana pelanggaran hak desain industri. Asmadi diringkus di kawasan pergudangan Sidomulyo, Jalan Kidemang Singo Menggolo, Buduran, Sidoarjo.
“Benar, ditangkap pada Rabu (30/9/2020) hari ini pukul 11.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (30/9/2020).
Pekerja swasta asal Sidoarjo itu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat hendak dieksekusi. Berdasarkan surat putusan MA Nomor 1356 K/Pid.Sus/2013 tertanggal 17 Juni 2015, dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak desain industri tanpa izin pemilik sertifikat desain industri (menjiplak merk antena TV),” bunyi putusan MA.
Atas perbuatannya dia dihukum pidana penjara 1,5 tahun dan denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan enam bulan.
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
POLITIK22/07/2026 23:00 WIBBawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2029 dan Perkuat Pengawas
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi
-
EKBIS23/07/2026 10:30 WIBRupiah Tumbang ke Rp17.910/US$

















