Palestina Mengutuk Keputuan Sudan Untuk Normalisasi Hubungan Sudan-Israel


Palestina mengutuk keputusan Sudan untuk menormalisasi hubungan dengan Israel. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (23/10) mengumumkan keputusan yang dibuat dengan Sudan dan Israel.

“Kepresidenan negara Palestina hari ini menyatakan kecaman dan penolakannya terhadap kesepakatan untuk menormalisasi hubungan dengan Israel yang merebut tanah Palestina,” tulis sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.

“Tidak ada yang memiliki hak untuk berbicara atas nama rakyat dan perjuangan Palestina.”

Trump dari Ruang Oval, Gedung Putih mengatakan kesepakatan damai muncul setelah ia bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan PM Sudan Abdalla Hamdok dan PM sipil Sudan Abdel Fattah al-Burhan melakukan pertemuan.

Dalam cuitannya, Trump menyebut kesepakatan normalisasi hubungan kali ini sebagai sebuah kemenangan besar bagi AS dan perdamaian dunia.

Usai mengumumkan kesepakatan normalisasi hubungan, delegasi ketiga negara diagendakan menggelar pertemuan untuk membahas kerja sama di bidang pertanian, penerbangan, dan migrasi dalam beberapa pekan mendatang.

“Hari ini Khartoum mengatakan ya untuk perdamaian dengan Israel, ya untuk pengakuan Israel dan ya untuk normalisasi hubungan dengan Israel,” kata PM Israel Benjamin Netanyahu dalam pernyataan berbahasa Ibrani kepada AFP.

Trump dalam kesempatan tersebut mengklaim setelah Sudan setidaknya ada lima negara Arab lain, termasuk Saudi yang berencana melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

“Kami memiliki setidaknya lima negara lagi yang ingin masuk [normalisasi hubungan] dan kami akan memiliki lebih dari itu segera,” kata Trump.

Tanpa menyebutkan pengakuan atas Israel, PM Hamdok menyatakan terima kasih kepada Trump.

“Keputusan ini akan membuka lebar pintu bagi kembalinya Sudan yang layak ke komunitas internasional dan sektor keuangan dan perbankan global, serta investasi regional dan internasional,” kata kantor Hamdok dalam sebuah pernyataan.

Dengan langkah yang diumumkan Trump, Kongres AS memiliki waktu 45 hari untuk mengeluarkan resolusi yang menolak penghapusan Sudan sebagai negara sponsor terorisme.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>