Jokowi Perintahkan Panglima TNI-Kapolri Tindak Tegas Para Pelanggar Protokol Kesehatan


Presiden Joko Widodo

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya mulai dari Panglima TNI hingga Kapolri untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di lapangan selama masa pembatasan aktivitas sosial yang kini telah diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Jokowi di akun Twitter @jokowi, Senin (16/11/2020).

Jokowi berpendapat bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di masa pandemi. Salah satu alat untuk menyelamatkan keselamatan itu ialah penegakan aturan dan mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

Ia bahkan tak segan meminta jajarannya untuk melakukan pembubaran kerumunan jika ada pelanggaran protokol kesehatan.

“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan,” tegas Jokowi.
Lihat juga: Tiga Kali Seruan Mahfud MD untuk Peringatkan Aparat Keamanan

Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta agar para pemimpin untuk tetap melakukan pengawasan dan bukan hanya sekadar imbauan. Kata Jokowi, masyarakat butuh pemimpin yang dapat dipercaya yang turut menjalankan protokol kesehatan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif,” beber dia.

Terakhir, ia berharap agar setiap pengorbanan dari para tenaga medis tidak sia-sia. Ia meminta seluruh masyarakat untuk sama-sama menuruti aturan permainan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

“Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” tutup dia.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah kembali ke Tanah Air pada Selasa (10/11). Setibanya di Tanah Air ia disambut ribuan pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta dan menimbulkan kemacetan.

Beberapa hari setelahnya, Rizieq menyelenggarakan akad pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut banyak orang berkerumun dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini mendapat sorotan publik lantaran acara tersebut tidak dilarang oleh pemerintah daerah. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa pelanggar protokol kesehatan sudah menjalani sanksi denda dalam kurun waktu satu hari.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>