Berita
Pegawai KPK Banyak Yang Hengkang, Novel Baswedan Sebut karena Pelemahan KPK
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyebut revisi Undang-Undang KPK menjadi salah satu faktor utama banyaknya pegawai lembaga antirasuah itu mengundurkan diri alias hengkang. Novel menyebut, imbas dari pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK, membuat lembaga tersebut menjadi lemah. “Pelemahan KPK di antaranya dengan revisi UU KPK […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyebut revisi Undang-Undang KPK menjadi salah satu faktor utama banyaknya pegawai lembaga antirasuah itu mengundurkan diri alias hengkang. Novel menyebut, imbas dari pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK, membuat lembaga tersebut menjadi lemah.
“Pelemahan KPK di antaranya dengan revisi UU KPK itu,” kata Novel kepada awak media, Senin, (16/11/2020).
Kasus teranyar, pegawai senior KPK yang sudah bekerja sejak 15 tahun, Nanang Farid Syam, mengajukan pengunduran diri menyusul Febri Diansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Jika diakumulasikan dengan catatan KPK, total sepanjang berlakunya UU KPK hasil revisi, sebanyak 36 pegawai telah mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri puluhan pegawai itu pun beragam.
Novel juga tak memungkiri, terjadinya ‘perubahan politik’ di KPK membuat “pejuang satu per satu pergi”. Terlebih imbas pemberlakuan UU KPK hasil revisi, pegawai lembaga antirasuah harus menjadi aparatur negeri sipil (ASN), yang kepegawainnya berada di bawah Pemerintah atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Novel menilai pemerintah kini tidak lagi menjadikan agenda pemberantasan korupsi hal yang penting, sebagaimana tersirat dalam upaya merevisi UU KPK.
-
DUNIA07/05/2026 08:00 WIBRibuan Tentara Israel Disebut Alami Gangguan Mental
-
OASE07/05/2026 05:00 WIBDalil Puasa Wajib dan Sunnah yang Jarang Diketahui Umat Islam
-
NASIONAL07/05/2026 14:00 WIBDensus 88 Tangkap 8 Teroris di Poso & Parigi
-
NASIONAL07/05/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Sampah Harus Diubah Jadi Energi Bersih
-
JABODETABEK07/05/2026 08:30 WIBWarga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Mei 2026
-
EKBIS07/05/2026 14:38 WIBMenguji Kepastian Hukum: 14 Tahun Perjuangan 18 Investor Condotel, Putusan MA Menang Namun Eksekusi Masih Terhalang
-
NASIONAL07/05/2026 10:00 WIBPKS Desak Transparansi Harga BBM demi Lindungi Rakyat
-
POLITIK07/05/2026 06:00 WIBKPP DEM dan Bawaslu Bongkar Bahaya Politik Uang

















