Berita
Bawaslu Catat 64 ASN di Sumbar Lakukan Pelanggaran Netralitas saat Pilgub
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mencatat 64 orang melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen di Padang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 64 rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pelanggaran tersebut. “Rekomendasi sebanyak itu berasal […]
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mencatat 64 orang melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen di Padang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 64 rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pelanggaran tersebut.
“Rekomendasi sebanyak itu berasal dari 42 laporan yang masuk ke Bawaslu, satu kasus ada yang melibatkan dua hingga tiga orang sehingga jumlah kasus dan rekomendasi berbeda,” katanya menjelaskan, dilansir Antara, Selasa (1/12/2020).
Menurut dia, dari seluruh laporan tersebut, 26 rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Sumbar sudah ditindaklanjuti oleh KASN kepada instansi terkait. Bawaslu telah melakukan berbagai upaya agar ASN dapat menjaga netralitasnya dalam tahapan Pilgub Sumbar. Namun, menurut dia, realitanya banyak yang tersangkut.
Ia menyebut salah satu upaya adalah menggelar sosialisasi secara regional yang dilakukan Bawaslu RI dengan memanggil seluruh kepala daerah di regional Sumatera dan Kalimantan di Kota Padang.
“Sosialisasi ini digelar sebelum pandemi dan saat itu Bawaslu menekankan pada kepala daerah agar dapat menekan kasus netralitas ini,” katanya.
Bawaslu juga berupaya agar ASN tidak terlibat dalam program tahapan pemilu yang mengarah kepada salah satu pasangan calon.
“Kemendagri juga telah memberikan sosialisasi secara menyeluruh agar tetap netral,” katanya.
Sosialisasi juga dilakukan merata di seluruh daerah agar ASN tidak melakukan politik praktis dengan menunjukkan keberpihakan kepada salah seorang calon.
“Kami sudah sosialisasikan. Apabila terjadi dugaan pelanggaran, baik dari laporan masyarakat maupun temuan, akan kami proses sesuai dengan aturan,” katanya.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
DUNIA17/06/2026 12:00 WIBIran: Israel Akan Terima Respons Keras Jika Terus Serang Lebanon
-
EKBIS17/06/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2.733 Juta per Gram
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
POLITIK17/06/2026 13:00 WIBDPR Wanti-Wanti KPU soal E-Voting

















