Berita
Komnas HAM Harap Jokowi Tuntaskan HAM Masa Lalu
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan. “Kalau itu benar, saya belum pernah dengar pidato presiden, ya. Tapi, kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari presiden,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12). […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan.
“Kalau itu benar, saya belum pernah dengar pidato presiden, ya. Tapi, kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari presiden,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Terlebih Komnas HAM telah menyerahkan berkas-berkas yang berkaitan dengan pelanggaran HAM ke pihak Kejaksaan Agung.
“Kalau Pak Jokowi betul, seandainya betul yang dikatakan tadi bahwa mengatakan komitmen tergantung pada JA (Jaksa Agung) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat itu statement yang betul yang pernah saya dengar,” lanjutnya.
Memang kata dia, secara substansial Jaksa Agung harus segera memutuskan semua perkara pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Sudah saatnya Jaksa Agung memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut agar semua kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibawa ke meja hijau.
“Percuma dibalikin kepada Komnas HAM karena memang secara substansial memang JA, melangkah sedikit saja kasus itu sudah masuk ke pengadilan HAM,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah menyerahkan dua belas berkas pelanggaran kasus HAM kepada Kejaksaan Agung. Bahkan untuk beberapa berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan Kejaksaan kepada mereka pun telah diberikan kembali.
“Semua kasus berkas kasus itu ada di Kejaksaan. Ada yang menyebutnya 12 ada yang menyebutnya 13 tergantung apa yang Wasior Wamena itu dipisah ataukah digabung,” katanya
Jokowi telah mengingatkan Kejaksaan Agung agar memegang komitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejaksaan diminta melanjutkan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih terbengkalai.
“Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Jokowi.
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
NUSANTARA15/04/2026 14:30 WIBNekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA
-
DUNIA15/04/2026 15:00 WIBMeloni: Kritik Trump ke Paus Melukai Katolik
-
NASIONAL15/04/2026 15:17 WIBPKP Gandeng PANRB, Pemerintah Percepat Reformasi Birokrasi Sektor Perumahan
-
OLAHRAGA15/04/2026 23:00 WIBFajar Alfian: Persaingan di Thomas & Uber Cup Tidak Gampang
-
PAPUA TENGAH15/04/2026 19:30 WIBPerkuat Ketahanan Keluarga, PT Petrosea Gelar Edukasi Calon Pengantin di Mimika
-
EKBIS15/04/2026 20:30 WIBKolaborasi, Petrosea dan Distrik Miru Komitmen Kembangkan RTH

















