Berita
Komnas HAM Harap Jokowi Tuntaskan HAM Masa Lalu
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan. “Kalau itu benar, saya belum pernah dengar pidato presiden, ya. Tapi, kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari presiden,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12). […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan.
“Kalau itu benar, saya belum pernah dengar pidato presiden, ya. Tapi, kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari presiden,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Terlebih Komnas HAM telah menyerahkan berkas-berkas yang berkaitan dengan pelanggaran HAM ke pihak Kejaksaan Agung.
“Kalau Pak Jokowi betul, seandainya betul yang dikatakan tadi bahwa mengatakan komitmen tergantung pada JA (Jaksa Agung) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat itu statement yang betul yang pernah saya dengar,” lanjutnya.
Memang kata dia, secara substansial Jaksa Agung harus segera memutuskan semua perkara pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Sudah saatnya Jaksa Agung memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut agar semua kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibawa ke meja hijau.
“Percuma dibalikin kepada Komnas HAM karena memang secara substansial memang JA, melangkah sedikit saja kasus itu sudah masuk ke pengadilan HAM,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah menyerahkan dua belas berkas pelanggaran kasus HAM kepada Kejaksaan Agung. Bahkan untuk beberapa berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan Kejaksaan kepada mereka pun telah diberikan kembali.
“Semua kasus berkas kasus itu ada di Kejaksaan. Ada yang menyebutnya 12 ada yang menyebutnya 13 tergantung apa yang Wasior Wamena itu dipisah ataukah digabung,” katanya
Jokowi telah mengingatkan Kejaksaan Agung agar memegang komitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejaksaan diminta melanjutkan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih terbengkalai.
“Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Jokowi.
-
NUSANTARA15/08/2026 18:30 WIBGempa M 6,4 Simalungun Bikin Warga Medan Hingga Aceh Berhamburan Keluar Rumah
-
NASIONAL15/08/2026 19:00 WIBKemhan Beri Restu Logonya Dipasang di Kapal Haji Isam
-
NASIONAL15/08/2026 13:00 WIBAmnesty: Pidato Prabowo Disebut Minim Bahas HAM
-
NUSANTARA15/08/2026 07:30 WIBBNPB: Gempa M 7 Renggut 2 Nyawa di NTT
-
NUSANTARA15/08/2026 11:30 WIBGempa M7 NTT Telan 5 Korban Jiwa
-
NUSANTARA15/08/2026 09:30 WIB10 Wilayah Diterjang Tsunami Usai Gempa M7
-
NUSANTARA15/08/2026 10:30 WIBGempa M7 Rusak Rumah hingga Hotel di NTT
-
POLITIK15/08/2026 07:00 WIBDasco Tegaskan Seluruh Fraksi Diajak Bahas RUU Pemilu Pekan Depan

















