Berita
Saingi NATO, Iran Berencana Buat Aliansi Pertahanan
Parlemen Iran tengah mempersiapkan rancangan resolusi untuk pembentukan aliansi Poros Perlawanan untuk menyaingi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pada Senin (18/1) lalu. Mengutip Middle East Monitor, Rabu (20/1) perjanjian itu bertujuan mengumpulkan negara sekutu maupun yang bukan sekutu Iran untuk membentuk aliansi pertahanan. Anggota Poros Perlawanan it akan terdiri dari Iran, Suriah, kelompok milisi Hizbullah […]
Parlemen Iran tengah mempersiapkan rancangan resolusi untuk pembentukan aliansi Poros Perlawanan untuk menyaingi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pada Senin (18/1) lalu.
Mengutip Middle East Monitor, Rabu (20/1) perjanjian itu bertujuan mengumpulkan negara sekutu maupun yang bukan sekutu Iran untuk membentuk aliansi pertahanan.
Anggota Poros Perlawanan it akan terdiri dari Iran, Suriah, kelompok milisi Hizbullah di Libanon, pemerintah Yaman yang dipimpin kelompok pemberontak Houthi, Pasukan Front Rakyat Irak (PMF), Hamas dan Jihad Islam dari Palestina.
Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel dan musuh bebuyutan Iran merupakan salah satu anggota NATO.
Pakta itu mewajibkan setiap negara anggota yang mau bergabung menanggapi secara kolektif ketika anggota lainnya diserang oleh Israel maupun negara musuh lain.
Wakil Ketua Parlemen Iran, Abu Fadl Abu Trabi, mengatakan mereka tengah mengumpulkan tanda tangan yang diperlukan agar rancangan aturan itu dapat dilanjutkan pada tahap diskusi dan pemungutan suara.
“Ketika Israel menyerah salah satu negara Poros Perlawanan atau jika Israel mengambil tindakan apapun terhadap poros ini,” ungkapnya seperti dikutip kantor berita Fars News Agency.
“Negara-negara anggota lain dari kelompok itu harus mengerahkan semua upaya mereka dalam aspek militer, ekonomi dan politik untuk menangkal ancaman,” lanjut dia.
Disamping itu, parlemen Iran mengusulkan rancangan undang-undang berjudul “Persyaratan untuk bernegosiasi dengan Washington dan mendukung sekutu Teheran”.
RUU tersebut bakal mewajibkan pemerintah Iran “mengambil tindakan yang diperlukan yang mengarah pada penghapusan Israel pada Maret 2024”. Beleid itu juga melarang negosiasi masalah non-nuklir dengan Amerika Serikat.
Terdapat pasal dalam RUU yang menetapkan Iran harus berusaha mengeluarkan AS dari wilayahnya. Sementara 16 artikel mengatur terkait upaya memecahkan blokade Israel di Jalur Gaza, “kembali ke Yerusalem” dan “pembebasan Golan (Suriah)”.
Melalui RUU tersebut, Teheran juga diwajibkan memberi bantuan kemanusiaan setiap tiga bulan sekali ke Yaman.
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli
-
NASIONAL08/07/2026 12:00 WIBRieke Minta KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan PK Nikita Mirzani
-
NUSANTARA08/07/2026 12:30 WIBGunung Anak Krakatau Meletus Lagi
-
EKBIS08/07/2026 10:30 WIBRupiah Ambrol ke Rp17.987 per Dolar
-
EKBIS08/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Meledak ke USD75/Barel

















