Berita
Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Kotak Amal
AKTUALITAS.ID – Jajaran personil Satreskrim Polres Pamekasan meringkus komplotan pencuri kotak amal masjid dan tempat umum lain yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah setempat, khususnya dalam beberapa pekan terakhir. Komplotan pencuri kotak amal tersebut, terdiri dari 10 orang yang ternyata sebagian besar masih berusia remaja. Masing-masing inisial AF (17) warga Bugih, Pamekasan, AID (20) asal […]
AKTUALITAS.ID – Jajaran personil Satreskrim Polres Pamekasan meringkus komplotan pencuri kotak amal masjid dan tempat umum lain yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah setempat, khususnya dalam beberapa pekan terakhir.
Komplotan pencuri kotak amal tersebut, terdiri dari 10 orang yang ternyata sebagian besar masih berusia remaja. Masing-masing inisial AF (17) warga Bugih, Pamekasan, AID (20) asal Rombuh, Palengaan, DNI (17) asal Blumbungan, Larangan, dan FDK (17) warga Desa Samatan, Proppo.
Selain itu juga terdapat inial MD (20) asal Palengaan Laok, Palengaan, MI (18) asal Bettet, Pamekasan, NKA (21) asal Kadur, Kecamatan Kadur, RM (15) asal Bugih, Pamekasan (Kota), RFYL (19) warga Desa Rombuh, Palengaan, serta SB (19) warga Gladak Anyar, Pamekasan (Kota).
“Mereka ini merupakan para pencuri kotak amal di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang selama ini sangat meresahkan warga Pamekasan, khususnya dalam beberapa pekan terakhir,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Rabu (27/1/2021).
Selain itu pihaknya menyampaikan para pelaku tersebut merencanakan aksinya hampir di seluruh kecamatan di Pamekasan. “Informasi dan laporan yang kami terima awalnya mereka beraksi di 11 TKP berbeda, selanjutnya berkembang menjadi 20 TKP masjid yang ada di wilayah Pamekasan,” ungkapnya.
“Akibat aksi tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman Pidana selama-lamanya 7 Tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya aksi pencurian kotak amal masjid sempat viral di berbagai jejaring media sosial, sehingga berbekal CCTV dari salah satu masjid, personil Satriskim Polres Pamekasan mulai bergerak dan memburu komplotan aksi pencurian kotak amal. (beritajatim)
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
POLITIK24/03/2026 11:00 WIBWaspada! Pengamat Intelijen Ungkap Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros
-
NUSANTARA24/03/2026 07:30 WIBHilang Kendali, Terios Masuk Jurang 100 Meter di Karangasem Bali
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan Â
-
JABODETABEK24/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan di Jakarta Sepanjang Siang
-
OASE24/03/2026 05:59 WIBAlquran Jelaskan Penciptaan Langit dan Bumi dalam 6 Ayat
-
NASIONAL24/03/2026 07:00 WIBEks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah

















