Seorang Bapak Tega Setubuhi Anak Kandung Usia Enam Tahun


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Sirunudin (40), tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia enam tahun berulang kali. Kini warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, itu harus bertanggungjawab dihadapan hukum atas perbuatannya itu.

Pelaku mengaku sebanyak 7 kali melakukan perbuatannya. Enam kali di rumahnya sendiri dan satu kali dilakukan di pondok kebun sejak awal tahun lalu.

Kasus ini terbongkar usai ibu korban mengetahui terjadi perubahan prilaku dan rusaknya alat kelamin korban

“Iya, tujuh kali sejak awal Tahun lalu, kami akan dalami lagi. Tersangka kami tangkap di kediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry A Nainggolan, Rabu (27/1/2021).

Barang bukti ikut diamankan berupa pakaian korban dan pelaku. Pelaku terancam hukuman 15 Tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa tahanan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>