Berita
Soal UU ITE, Gerindra : Harus Jelas Siapa Tebar Kebencian dan Hanya Kritik
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan sejumlah arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Partai Gerindra menilai perlu ada evaluasi UU ITE sehingga jelas siapa pihak yang hanya menebar kebencian dan siapa yang hanya ingin melontarkan kritik. “Sepakat sekali dengan petunjuk Pak Presiden kepada […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan sejumlah arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Partai Gerindra menilai perlu ada evaluasi UU ITE sehingga jelas siapa pihak yang hanya menebar kebencian dan siapa yang hanya ingin melontarkan kritik.
“Sepakat sekali dengan petunjuk Pak Presiden kepada Kapolri agar penerapannya terus dievaluasi. Harus ada pemetaan yang jelas siapa terlapor yang benar-benar hendak memecah belah dengan menebar kebencian dan siapa yang hanya mengkritik atau berpendapat,” kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai yang terpenting bukan hanya soal penerapan UU ITE yang dikaji kembali. Menurut Habiburokhman, masyarakat pun perlu disadarkan.
“Yang juga penting adalah maksimalisasi edukasi, banyak masyarakat yang sampai saat ini tidak sadar ada tindakan-tindakan yang dilarang UU tetapi mereka lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Habiburokhman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juga kerap dijadikan perangkat membungkam mereka yang kritis. Ditambah UU ITE, kedua aturan tersebut dinilai Habiburokhman menjadi dasar saling lapor warga ke polisi.
“Masalahnya bukan hanya UU ITE tapi juga ada UU 1/1946 yang sering dianggap sebagai alat untuk membungkam mereka yang kritis. Sebelum di DPR saya advokat, paham betul bahwa dua UU itu seperti jadi satu paket yang dijadikan dasar untuk saling lapor dengan latar belakang politik,” ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman terkait UU ITE. Jokowi meminta agar pasal yang menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.
-
NASIONAL04/08/2026 06:00 WIBIwan Sumule Ajak Semua Elemen Bangsa Kawal Kebijakan Prabowo
-
JABODETABEK04/08/2026 07:30 WIBPolda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
-
JABODETABEK04/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Sebar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
Berita04/08/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Ringan Saat Malam di Jakarta Selatan dan Timur
-
POLITIK04/08/2026 07:00 WIBPanas! 48 Tim Lolos Bawa Isu Penguatan Bawaslu di Debat Pemilu 2026
-
NUSANTARA04/08/2026 12:30 WIBPadang-Pariaman-Agam Dikepung Air Satu Meter

















