Berita
Istana Minta Publik Tak Kaitkan Penolakan RUU Pemilu Bukan Demi Gibran
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mengaitkan penolakan pemerintah terhadap revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. “Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, enggak ada kebayang,” kata Pratikno rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021). Partai Demokrat sebelumnya sempat mencurigai […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mengaitkan penolakan pemerintah terhadap revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, enggak ada kebayang,” kata Pratikno rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
Partai Demokrat sebelumnya sempat mencurigai bahwa pemerintah enggan merevisi UU Pemilu lantaran ingin menyiapkan Gibran sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada pilkada 2024.
Kecurigaan itu tak lepas dari sikap Partai NasDem dan Golkar yang tiba-tiba berbalik arah mendukung pilkada 2024. Padahal, sebelumnya NasDem dan Golkar bersama Demokrat dan PKS mendukung agar segera merevisi UU Pilkada.
Lihat juga: Gibran Batal Dilantik Rabu Besok, Tunggu Keputusan Kemendagri
Pratikno memastikan isu tidak benar. Bahkan, menurut dia, saat pemerintah dan DPR menyepakati UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, tidak ada bayangan bahwa Gibran bakal berpolitik mengikuti jejak sang ayah.
“Mungkin enggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali,” tuturnya.
Pratikno menegaskan, pemerintah menolak revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan alasan belum menjalankan sepenuhnya ketentuan dalam UU Pilkada. Salah satu ketentuan itu yakni penyelenggaraan pilkada serentak 2024 bersamaan dengan pilpres dan pileg.
“Sekali lagi, sikap pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016, ketentuan pilkada serentak yang sudah ada di dalam undang-undang belum kita laksanakan, ya kita laksanakan,” pungkasnya.
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4

















