Berita
Seorang Terduga Teroris Tertangkap di Tangerang
AKTUALITAS.ID – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. “Benar […]
AKTUALITAS.ID – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM,” kata Yusri, Rabu (24/3/2021).
Penangkapan itu dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana.
“Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” beber Yusri.
Yusri tidak menjelaskan lebih rinci prihal terduga teroris yang baru saja ditangkap pihaknya. Dia menyebut hal tersebut akan dipaparkan oleh Mabes Polri.
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
NUSANTARA02/06/2026 21:00 WIBPantau Stok Beras, Gus Hilmy Minta Bulog DIY Segera Bangun Gudang Baru
-
POLITIK02/06/2026 22:05 WIBPrabowo Berhentikan Kepala Badan Gizi Nasional
-
POLITIK03/06/2026 09:00 WIBPKS: Presidential Threshold Terancam Hilang di UU Pemilu Baru
-
NASIONAL02/06/2026 22:14 WIBDadan Dicopot! Nanik S Deyang Langsung Ambil Alih BGN
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 22:00 WIBDinkes Mimika Latih Petugas Pustu Guna Genjot Angka Kesembuhan TBC
-
JABODETABEK03/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Dominan Berawan pada 3 Juni 2026
-
NASIONAL03/06/2026 10:45 WIBPejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

















